Dijajaki Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha Untuk Pembangunan Bendungan Jambo Aye di Aceh

By Admin

nusakini.com--Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono tahun 2016 ini telah mengeluarkan Kepmen PUPR No. 691.2/KPTS/M/2016 tentang Penunjukan Ditjen Bina Konstruksi untuk menjadi simpul KPBU di Kementerian PUPR, dan PERMEN PUPR No. 09/2016 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kerjasama Pemerintah Dan Badan Usaha Dalam Pemanfaatan Infrastruktur Sumber Daya Air Untuk Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air/Pembangkit Listrik Tenaga Minihidro/Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro. Disamping itu, Kementerian PUPR pun telah melakukan MOU dengan Kementerian ESDM untuk pembangunan bendungan dan Pembangkit Listrik Tenaga Air. 

Salah satu proyek bendungan yang tengah dijajaki untuk menggunakan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) yakni Bendungan Jambo Aye, di Provinsi Aceh. Demikian disampaikan Direktur Bina Investasi Infrastruktur, Ditjen Bina Konstruksi, Kementerian PUPR Ober Gultom, di Jakarta akhir pekan lalu.

Proyek Bendungan yang diperkirakan mencapai Rp. 6 Triliun tersebut sudah pada tahapan Detail Engineering Design (DED) namun menemui kendala di lapangan terkait kemungkinan adanya sumur gas. 

Direktur Jenderal Bina Konstruksi melalui Direktorat Bina Investasi Infrastruktur selaku Simpul Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU) di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan berkoordinasi dan memfasilitasi percepatan rencana pembangunan proyek tersebut. 

Rencana pembangunan Bendungan ini menurut data dari Ditjen SDA akan lebih besar dari bendungan jatigede yang dapat menampung hingga 1 milyar kubik air, sedangkan bendungan ini diperkirakan dapat menampung 1,877 milyar kubik air untuk ketahanan pangan, pengendalian banjir, dan penyediaan air baku. 

“Untuk potensi proyek, apakah dapat dikerjasamakan dengan pihak swasta, kami akan melihat juga dari sisi kelayakan ekonomi, maupun finansial dari proyek ini untuk dapat di-KPBU-kan, termasuk berkoordinasi dengan Kementerian ESDM, untuk masalah sumur gas tersebut, sedangkan untuk potensi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) kami pun akan berkoordinasi dengan PT.PLN”, ujar Ober Gultom. 

Hingga saat ini tercatat sudah ada 2 (dua) investor yang berminat untuk membangun PLTA pada rencana pembangunan bendungan tersebut, bahkan ada 1 investor yang sudah melakukan survey ke Aceh dan berkoordinasi dengan Gubernur serta Bupati setempat dan bahkan sudah menyatakan kesediaan mereka untuk berinvestasi bukan hanya pada pembangunan PLTA nya saja, bahkan juga bersedia berinvestasi dalam pembangunan bendungan. 

“DJBK menelaah dari sisi aturan, lalu melihat kondisi eksisting lahan bendungan tersebut, kemudian melihat juga potensi opsi skema KPBU yang dapat diimplementasikan, karena proyek ini sebenarnya sudah termasuk solicited (prakarsa pemerintah), lalu jika semua koordinasi dengan pihak yang berkepentingan sudah kami lakukan, kami pun akan menyampaikan rekomendasi skema KPBU proyek ini kepada Menteri," terangnya. 

Menurutnya masyarakat di Aceh sudah sangat membutuhkan pasokan listrik, potensi proyek ini di-KPBU-kan diharapkan bisa dilaksanakan.(p/ab)