Diduga Tak Berizin, Pemasangan Kabel Optik PT Indonesia Comnets Plus Justru Makin Marak di Makassar
By Admin
nusakini.com - Makassar - Diduga tidak mengantongi izin dan menghiraukan Instruksi Walikota Makassar, para pekerja nampak memasang kabel optik udara diduga milik PT Indonesia Comnets Plus (ICON+), salah satu anak perusahaan dari PT PLN (Persero).
Bahkan dengan terang terangan pemasangan kabel dilakukan siang hari sekira pukul 13.47 Wita, (Senin (23/01/2023) di Jalan Borong Raya Kec.Manggala kota Makassar.
Dari hasil pantauan awak media mendapati sejumlah pekerja sedang melakukan penarikan kabel optik milik PLN yang rencananya akan dipasang diberbagai titik di wilayah kec.Manggala.
Dikonfirmasi pekerja di lapangan menerangkan bahwa kabel jaringan internet tersebut milik PLN. Dia juga mengatakan, pengerjaan tersebut adalah penambahan (baru) kabel sepanjang kurang lebih 3,900 kilo meter.
"Kami mulai penarikan dari depan kampus STIKES Mega Reski (jalan Antang Raya) sampai jalan Bitoa kec Manggala, perkiraannya sepanjang 3,900 Km." ucapnya.
Mengenai izin aktifitas penarikan kabel milik PLN tersebut, pekerja mengungkapkan telah mendapat restu (izin) dari pemerintah setempat,
"Kami sudah ada izin dari pemerintah setempat." ujarnya.
Namun setelah didalami, berkas yang menurutnya izin dari pemerintah ternyata berupa berkas registrasi laporan pemanfataan jaringan tenaga listrik untuk kepentingan telekomunikasi, multimedia dan informatika dalam hal penggunaan tiang penyanggah jalur sepanjang jaringan listrik dari PLN.
Padahal sudah jelas dari Dinas PTSP, Dinas PU dan Dinas Tata Ruang Makassar mengatakan saat ini apa pun itu untuk pasangan kabel jaringan internet di udara tidak diberi izin. Yang diberi izin hanya pamasangan kabel di bawah tanah. [hd]