Diduga Gelar Kampanye di Masjid, Cagub Kalsel Denny Indrayana Dilaporkan ke Bawaslu

By Admin


nusakini.com - Banjarmasin - Tokoh masyarakat Kalimantan Selatan (Kalsel), Muhammad Hasan melaporkan adanya dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan Calon Gubernur, Denny Indrayana ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalsel, Senin (5/4/2021)

Dalam laporan ini disebutkan, Calon Gubernur Denny diduga kuat telah melakukan pelanggaran kampanye di Masjid Nurul Iman, Jalan Prona 1 RT 12 Kelurahan Pamurus Baru Kecamatan Banjarmasin Selatan, Rabu (31/3/2021) lalu. 

Didampingi Kuasa Hukumnya, Rivaldi SH dan Koalisi Rakyat Banjar-Sadar Bahaya Pemimpin Politik Pecah Belah dan Politik Sara (KORBAN-PEMBESAR), Muhammad Hasan membawa saksi dan lampiran bukti. 

Diceritakan, pada, Rabu Tanggal 31 Maret 2021 sekitar pukul 06.30 WIB bertempat di Masjid Nurul Iman, Jalan Prona I RT.11 Kelurahan Pemurus Baru Kecamatan Banjar Masin Selatan, Kota Banjar Masin, Prov. Kalimantan Selatan, telah berlangsung sebuah kegiatan yang diduga adalah kegiatan Kampanye dengan cara mengumpulkan massa atau masyarakat di masjid Nurul Iman dan kemudian di Masjid tersebut berlangsung ceramah atau pidato yang disampaikan oleh Denny Indrayana.

“Kegiatan tersebut jelas-jelas bukan merupakan kegiatan sholat subuh, karena sebelumnya Denny Indrayana telah melakukan sholat subuh berjamaah di masjid lain yakni masjid Jami’ Kamaruddin dan setelah sholat subuh berjamaah di masjid jami’ Kamruddin tersebut barulah Denny Indrayana menuju ke Masjid Nurul Iman dan sesampainya di masjid Nurul Iman, Denny Indrayana berpidato dan berorasi terkait hal-hal seputaran memperkenalkan atau mempromosikan dirinya, serta hal-hal yang berbau pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel”, kata Hasan. 

Dalam orasinya, menurut Hasan, Denny menyampaikan beberapa kalimat-kalimat yang pada pokoknya mengajak, menyerukan pemilihan pemimpin kalsel pada PSU pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel yang akan berlangsung beberapa waktu kedepan.

“Kejadian ini patut diduga adalah sebuah peristiwa pelanggaran kampanye karena Denny Indrayana telah menggunakan sarana ibadah sebagai tempat kampanye dan selain itu pada Pemungutan Suara Ulang Pemililhan Kepala Daerah Gubernur dan Wakil gubernur Kalimantan Selatan tahun 2020, tidak ada lagi agenda kampanye”, ujarnya. 

Semetara itu, Zul Fahmi dari Koalisi Rakyat Banjar-Sadar Bahaya Pemimpin Politik Pecah Belah dan Politik Sara (KORBAN-PEMBESAR) sangat mendukung upaya pelaporan tersebut. 

Menurut Zul, tindakan serta upaya-upaya yang dilakukan calon pemimpin Kalsel semakin menghawatirkan dan menjadi-jadi. Demi mengejar perolehan suara mereka rela untuk melakukan hal-hal yang tidak pantas, serta mengobrak-abrik norma-norma yang hidup ditengah masyarakat kalsel. 

“Perang opini di media, perang issue, serta saling menjatuhkan lawan politik dengan cara-cara mencari bahkan mengada-adakan fitnah terhadap lawan politiknya seolah-olah adalah hal yang wajar dan tanpa malu dipertontonkan kepada masyarakat Kalsel yang notabene adalah masyarakat yang beradab, berbudaya dan menjunjung tinggi rasa persaudaraan”, ujarnya. 

Perang opini, issue serta berita-berita yang menjurus fitnah, kata Zul, tidak hanya dilakukan di media cetak, eletronik dan media sosial saja, namun jauh lebih dalam, kini upaya-upaya saling menjatuhkan itu dilakukan secara membabi buta, bagaikan orang yang panik dan kalap, serangan-serangan sporadic untuk mendown-grade perolehan suara pihak lawan politiknya kini telah dipergelarkan tempat-tempat ibadah, hal ini tentu saja sangat menghawatirkan.

“Sebagai masyarakat Kalimantan Selatan yang selama ini hidup dalam kedamian berbalut rasa persaudaraan yang tinggi, serta berpijak pada budaya yang bersih dibawah adat istiadat yang luhur tentu saja merasa asing dan kaget dengan situasi yang terjadi saat ini. Tidak jauh dengan kondisi yang dulu pernah terjadi pada Pilkada DKI tahun 2017 lalu, dimana situasi ibukota yang mencekam dan perpecahan lahir ditengah-tengah masyarakat, akibat politik SARA yang tak terkendali, mengakibatkan hancurnya pranata sosial yang telah terbangun lama”, imbuhnya. 

“Tentu saja hal ini, tidak kita inginkan terjadi di bumi Kalsel yang kita cintai ini, hanya karena ambisi seseorang yang ingin meraih kekuasaan merusak kehidupan Kalsel yang sudah tentram dan damai”, pungkasnya. 

Seperti diketahui, dugaan pelanggaran kampanye di Masjid Nurul Iman yang dilakukan Calon Gubernur Denny Indrayana ini juga menyisakan kasus lain. Saat itu, seorang warga, Salman juga menjadi korban pemukulan salah seorang tim sukses Denny yang menuding Salman sebagai penyusup padahal faktanya dia adalah warga di daerah tersebut. Akibat pemukulan tersebut, bibir Salman mengeluarkan darah. (*)