Diduga Ejek Korban Keracunan MBG, Pegawai SPPG Bantul Resmi Dipecat

By Admin


BGN

nusakini.com, Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas terhadap oknum pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Pegawai tersebut resmi diberhentikan pada Selasa (22/9/2026) karena diduga mengolok-olok korban keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Keputusan sanksi administratif ini dikonfirmasi langsung oleh Koordinator Regional BGN DIY, Wirandita Gagat Widyatmoko. Pihaknya memastikan penjatuhan sanksi telah melewati prosedur penanganan sesuai aturan kepegawaian yang berlaku di instansinya.

"Kami menyayangkan adanya pernyataan tersebut, dan setelah dilakukan penanganan sesuai ketentuan, yang bersangkutan telah diberhentikan," tegas Gagat dalam keterangan resminya. Tindakan disipliner ini dianggap sebagai langkah pamungkas dari otoritas guna menjaga muruah lembaga.

Kasus dugaan perundungan ini bermula ketika seorang korban keracunan MBG asal Karo dirawat intensif di Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta. Pasien anak tersebut sebelumnya sempat dikabarkan mengalami hilang ingatan secara tiba-tiba akibat insiden medis itu.

Namun, tim dokter RSCM memastikan bahwa pasien tidak mengalami gangguan fungsi otak setelah menjalani serangkaian observasi medis. Analisis tersebut mencakup pemeriksaan riwayat perawatan, tes fisik, uji neurologis, hingga metode elektroensefalografi (EEG).

Gagat mengingatkan insiden pemberhentian ini wajib menjadi bahan evaluasi bagi seluruh tenaga kerja di ekosistem program MBG. Pelayan masyarakat dinilai tidak cukup hanya bermodal keterampilan teknis semata, melainkan wajib memiliki empati mendalam.

"Jangan sampai satu perilaku menghapus kerja baik banyak orang," ucap Gagat. "Mari kita jadikan ini pelajaran bersama untuk melangkah ke depan," tambahnya.

Peristiwa dugaan perundungan ini turut memancing respons tajam dari Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka melalui media sosial. Ia menyoroti pentingnya menjaga ruang interaksi publik yang aman tanpa adanya intimidasi terhadap anak-anak di bawah umur.

"Perkataan oknum SPPG ini sangat disayangkan, mari kita bersama menjaga ruang publik yang aman dan ramah bagi semua," tulis Gibran di akun Instagram pribadinya. Ia menegaskan bahwa perlindungan tatanan sosial sangat dibutuhkan oleh generasi penerus bangsa.

"Jangan sampai anak-anak justru menjadi korban perundungan," pesan Gibran lebih lanjut pada akhir unggahannya. Pernyataan ini menjadi penegasan bahwa pemerintah pusat menaruh perhatian penuh terhadap perlindungan kelompok rentan. (*)