Di Tengah Proses Hukum, Sengketa Angka Kerugian Negara Jadi Titik Krusial

By Admin

Yaqut Cholil Qoumas
nusakini.com, Di tengah proses hukum yang masih berjalan, perdebatan soal angka kerugian negara menjadi salah satu titik krusial dalam perkara dugaan korupsi kuota haji yang menjerat mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.

Dalam persidangan terakhir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kuasa hukum Yaqut menyoroti perbedaan angka yang sempat disebut dalam proses penyidikan. Dari taksiran awal yang pernah disebut mencapai lebih dari Rp1 triliun, kini mengerucut pada angka Rp622 miliar.

Bagi tim pembela, perbedaan tersebut bukan sekadar selisih nominal. Mereka memandang kepastian status audit menjadi hal mendasar dalam perkara tindak pidana korupsi. Menurut mereka, kejelasan hasil audit akan menentukan konstruksi hukum terhadap penetapan tersangka.

Di sisi lain, Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan perhitungan tersebut mengacu pada surat dari Badan Pemeriksa Keuangan. Penyidik juga telah melakukan serangkaian penggeledahan di sejumlah lokasi yang berkaitan dengan penyelenggaraan haji.

Kasus ini bukan hanya perkara angka dalam laporan keuangan. Ia menyentuh isu pengelolaan kuota ibadah yang sensitif bagi masyarakat. Di tengah proses yang masih berjalan, semua pihak kini menunggu bagaimana pembuktian di persidangan akan mengurai perbedaan pandangan tersebut. (*)