Banjarmasin - Calon Gubenur Kalimantan (Kalsel), Denny Indrayana meyambangi kantor Bawaslu Kalsel, Sabtu (10/42021). Alih-alih datang ke Bawaslu Kalsel untuk memenuhi panggilan klarifikasi terkait laporan bila dirinya telah melakukan politisisasi Masjid dan laporan lain yang menyeret namanya, Denny bersama kuasa hukum dan sejumlah relawannya malah curhat di kantor Bawaslu. 

Dikatakan Denny bila kehadirannya ke Bawaslu untuk melaporkan berbagai dugaan kecurangan yang dilakukan salah satu kandidat, namun Denny tidak membawa dokumen apa pun terkait pelaporannya.

Sambil menenteng Bakul yang bertuliskan “Paman Bakul”, Denny menyampaikan tentang masih maraknya politik uang. Ia mendapatkan informasi bahwa di daerah Pemungutan Suara Ulang (PSU) menemukan berbagai macam modus pelanggaran seperti pembagian bakul. Meski sudah tidak bertuliskan Paman Birin diganti dengan ‘Paman Bakul’, Denny merasa itu hanya manipulatif. 

“Ditambah semalam timnya mendapatkan info di daerah Tambak Baru sudah ada 100 bakul siap untuk dibagikan”, katanya. 

Stiker yang menempel di rumah warga pun menjadi perhatian Denny. Meski stiker tersebut tertulis “Ayo Ke TPS” ia merasa itu salah satu modus poltik uang karna di stiker tersebut tertulis juga angka yang menunjukan jumlah pemilik suara di rumah tersebut.

Denny juga menambahkan adanya keterlibatan aparat negara hingga ke aparat desa untuk memenangkan salah satu paslon. Ia mendengar ada Mantan Kepala Dinas yang sudah tinggal di Jakarta, mengumpulkan Kepala Dinas untuk memenangkan calon lainnya.

Menurut Denny, Bawaslu Kalsel seperti diam saja melihat semua itu dan tidak bertindak apa pun. 

“Ini Bawaslu memihak salah satu paslon atau bagaimana”, ujarnya. 

Menanggapi tentang pemanggilan dirinya ke Bawaslu yang ia tidak pernah hadiri, Denny mengatakan itu adalah bentuk protesnya ke Bawaslu agar lebih netral dan cepat bekerja.

“Ngapain datang, kalau kerjanya masih seperti ini, mending yang lain aja datang seperti kuasa hukum saya aja. Saya datang Kalo Bawaslu sudah kerjanya lebih profesional, lebih baik dan lebih indenpenden, mending saya melapor ke Bawaslu RI saja”, pungkasnya. (om)