Cetak Sejarah, Indonesia Punya Data Tunggal Sosial Ekonomi, Siap Digunakan untuk Penyaluran Bansos

By Admin


nusakini.com,  – Indonesia akhirnya mencetak sejarah di era pemerintahan Presiden Prabowo dengan peluncuran data tunggal sosial ekonomi nasional (DTSEN) yang akan menjadi acuan baru bagi seluruh kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah untuk penyaluran bantuan sosial dan program pemberdayaan yang lebih tepat sasaran.

Usai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4/2025 tentang DTSEN terbit, Badan Pusat Statistik (BPS) selanjutnya menyerahkan laporan pemadanan data tunggal ke sejumlah kementerian. Laporan hasil DTSEN pun ditandatangani oleh Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar, Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) atau Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Rachmat Pambudy, dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti. 

Mensos Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengaku gembira karena amanat Presiden Prabowo telah dilaksanakan secara bersama-sama melalui kolaborasi lintas kementerian dan lembaga. Sebelum dilantik, Gus Ipul mengaku telah diberi amanat oleh Presiden Prabowo Subianto agar bekerja dengan data akurat. 

"Perintah Presiden data tunggal dan memerintahkan semua kementerian dan lembaga menyerahkan data ke BPS agar divalidasi, diukur ulang, sekarang jadi data tunggal," kata Gus Ipul usai menerima DTSEN dari BPS di kantor Bappenas, Kamis (20/2/2025).

Ia menuturkan saat ini arahan Presiden Prabowo bisa dilaksanakan dengan baik. Laporan final DTSEN ini telah menjadi catatan sejarah bagi Indonesia. "Di era Presiden Prabowo dengan arahan yang jelas dan keterbukaan semua menteri, DTSEN bisa terwujud," katanya.

Gus Ipul mengatakan dalam Instruksi Presiden (Inpres), Kementerian Sosial (Kemensos) ditugaskan memutakhirkan data. Pasalnya, data bersifat dinamis karena selalu ada warga yang meninggal dunia, lahir dan pindah. 

"Jadi, perlu keterbukaan dari kita untuk menampung semua aspirasi agar mereka dilibatkan dalam pemutakhiran. Dalam rangka pemutakhiran, dapat melalui jalur formal, RT/RW yang ditandatangani bupati, lalu naik ke DTSEN," katanya.

Mekanisme pemutakhiran data lainnya, yaitu melalui jalur partisipatif lewat aplikasi Cek Bansos. Pada aplikasi tersebut terdapat usul sanggah penerima bantuan sosial dengan melampirkan bukti. "Orang enggak boleh hanya ngomong tok enggak tepat sasaran. Buktikan dengan melampirkan beberapa hal, ada ketentuannya," katanya.

Di Kemensos, DTSEN ini selanjutnya akan digunakan untuk data utama penyaluran bantuan sosial periode berikutnya.

Sementara itu, Kepala BPS Amalia mengatakan proses pemadanan data milik sejumlah kementerian dan lembaga ke DTSEN sebelumnya telah dikonsultasikan ke Menko Pemas, Mensos, Menteri PPN, dan Mendagri hingga membuahkan hasil akhir. 

"Kami laporkan DTSEN per 3 Februari sudah dinyatakan selesai. Kami mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya karena proses penunggalan DTSEN adalah kolaborasi semua, tidak hanya kerja BPS," kata Amalia.

Amalia menyebutkan dalam DTSEN tercatat 285 juta individu tunggal tanpa ada duplikasi. Lalu ada 93 juta kepala keluarga (KK) yang sah berdasarkan data Dukcapil. Namun data-data ini tidak bersifat final melainkan dinamis sehingga diperlukan pemutakhiran secara berkala. 

"Karena data sosial selalu dinamis setiap hari, kami sudah berdiskusi, kami akan dapatkan data input kembali dan ground check, kami kembalikan kepada tiga menteri sesuai arahan Instruksi Presiden (Inpres) nomor 4 Tahun 2025," katanya. 

Di tempat yang sama, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Rachmat Pambudy mengatakan DTSEN hanya bisa diselesaikan karena ada keleluasaan, suasana batin kebersamaan, dan keikhlasan. Sebab, tiap kementerian/lembaga harus menyerahkan data ke BPS.

"Memang harusnya demikian, BPS seperti halnya statistical policy, data harus dikumpulkan dan diolah BPS," katanya.

Ia mengatakan adanya istilah data tunggal karena meyakini ada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Sehingga, tidak boleh ada dua data kecuali dua orang yang berbeda. "Ini sejarah baru untuk melangkah dari persoalan-persoalan lama yang tidak selesai-selesai," katanya.

Menurutnya, persoalan lama tak selesai karena data tak pernah terurus dengan baik. Ia bersyukur bersama Presiden Prabowo dan para menteri juga BPS, akhirnya Indonesia bisa menyelesaikan data tunggal. "Saya atas nama Bappenas menyampaikan terima kasih," katanya.

Sekadar diketahui, DTSEN merupakan integrasi tiga pangkalan data utama, yaitu DTKS, Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), dan Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Konsolidasi data ini kemudian diuji silang oleh BPS dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) milik Kementerian Dalam Negeri guna memastikan akurasi data. (*)