Cegah Sengketa Lahan, Bupati Garut Serahkan 401 Sertipikat Tanah
By Admin

nusakini.com, - Bupati Garut Abdusy Syakur Amin menerima 401 Sertipikat Hak Pakai dari Kantor Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Garut di Tarogong Kidul (12/1/2026) untuk mengamankan aset publik agar layanan warga tidak terganggu sengketa lahan.
Abdusy Syakur Amin memimpin apel gabungan di Lapangan Sekretariat Daerah sebagai simbol komitmen Pemerintah Kabupaten Garut menata aset agar sekolah, puskesmas, dan kantor pelayanan memiliki dasar hukum yang kuat.
Kepala Kantor Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Garut Eko Suharno menyerahkan sertipikat secara simbolis untuk ratusan bidang tanah yang dipakai berbagai satuan kerja pemerintah daerah.
Langkah ini menjawab temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia, aset belum bersertipikat rawan bermasalah sehingga menghambat pemanfaatan untuk masyarakat.
“Kita memiliki kewajiban untuk menjaga, memelihara, dan melindungi aset-aset pemerintah kita,” ujar Abdusy Syakur.
Sebanyak 401 bidang yang sudah bersertipikat membuat fasilitas publik lebih aman dipakai warga karena pemerintah dapat menganggarkan pemeliharaan tanpa risiko hukum.
Sekitar 700 bidang lain masih dalam proses sehingga pemerintah daerah menargetkan penyelesaian bertahap agar seluruh aset bisa dimanfaatkan maksimal.
Syakur menjelaskan aset yang aman secara hukum bisa dioptimalkan menjadi ruang pelayanan, lahan sekolah, dan sarana kesehatan yang langsung dirasakan masyarakat.
Selain aset pemerintah, program ini juga terhubung dengan reformasi agraria bagi warga miskin ekstrem di Desa Tegal Gede Kecamatan Pakenjeng.
Pemkab Garut menyiapkan redistribusi tanah bekas Hak Guna Usaha dan tanah negara agar keluarga tanpa rumah memperoleh aset produktif.
“Paling tidak dari beberapa alasan orang desil satu sudah kita tutup, yaitu dengan memberikan tanah sebagai aset,’ ungkap Bupati
Kebijakan ini menargetkan warga Desil Satu memiliki tanah sebagai modal keluar dari kemiskinan ekstrem. (*)