Cegah Korupsi Dengan OPD, Gubernur Sulteng : Hati-Hati Kelola Sumber Penerimaan

By Admin


nusakini.com-Palu-Diantara upaya pencegahan korupsi yang dilakukan KPK pada tingkat daerah adalah melalui bidang OPD (Optimalisasi Penerimaan Daerah). Karenanya KPK mendorong tiap Pemda untuk menyelenggarakan sistem pemantauan penerimaan pajak dan retribusi daerah berbasis teknologi informasi untuk meminimalkan peluang terjadinya korupsi. 

Terhadap hal itu, Gubernur Sulawesi Tengah Drs. H. Longki Djanggola, M.Si saat membuka Diseminasi Pencegahan Korupsi bidang OPD, Selasa(19/2), di ruang Polibu, mengucapkan terima kasih atas kerja-kerja KPK selama ini. 

"Salah satu melalui upaya pembenahan dan penguatan tata kelola daerah pada khususnya optimalisasi penerimaan daerah," ungkap gubernur, sehingga efektif mencegah korupsi dan maksimal meningkatkan pundi-pundi penerimaan daerah. 

Penerimaan daerah yang sumbernya dari pajak dan retribusi lanjut gubernur sangat rawan korupsi sehingga harus hati-hati dalam mengelolanya."Terus terang di situ yang paling banyak (godaannya) maka Saya ingatkan betul-betul kuatkan iman, punya moralitas dan komitmen kuat supaya tidak terjerumus (korupsi)," tambahnya. 

Dengan kegiatan diseminasi, Ia harapkan dapat meningkatkan wawasan dan komitmen stakeholder dalam pencegahan korupsi. Menguatkan penyampaian gubernur, Kepala Satgas KPK Korwil 9 Budi Waluya mengatakan penerimaan beberapa daerah yang telah melakukan optimalisasi, terbukti naik signifikan. "Cukup signifikan rata-rata hingga 24 % berkat optimalisasi," kata Budi. 

Budi juga memaparkan bahwa supervisi KPK pada 2019 meliputi 34 pemerintah provinsi dan 548 pemerintah kabupaten yang dibagi dalam 9 wilayah pengawasan dari Sabang sampai Merauke. Korwil 9 sendiri mencakup Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Maluku Utara dan Maluku. 

Sementara Direktur Utama Bank Sulteng Rahmat Haris mengungkapkan bahwa bank pembangunan daerah selaku pengelola kas daerah digandeng KPK dalam menyukseskan korsupgah (koordinasi, supervisi dan pencegahan) bidang OPD. "Ini kelanjutan dari pertemuan 30 Januari 2019 di KPK untuk membahas success story KPK pada beberapa BPD di sumatera dari sisi OPD," jelas dirut yang juga merangkap Asosiasi Bank Pembangunan Daerah. 

Dari aspek perangkat sendiri Bank Sulteng sudah cukup memadai dan siap mengimplementasi OPD. Peserta diseminasi berasal dari badan pendapatan daerah dan badan pengelolaan keuangan dan aset provinsi, kabupaten dan kota Se Sulteng.(p/ab)