Cegah Kekerasan terhadap Anak, Pemdakab Garut Gelar Sosialisasi di Karangpawitan

By Admin


nusakini.com, - Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemdakab) Garut melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Kabupaten Garut menyelenggarakan sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap anak di Aula Kantor Kelurahan Karangmulya, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, pada Kamis (16/1/2025).

Acara ini menghadirkan dua narasumber, yaitu Wati Karmila, seorang akademisi, dan Briptu Rakhee Muh Tirangga dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Garut.

Kepala Bidang Perlindungan Anak DPPKBPPPA Kabupaten Garut, Budi Kusmawan menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat, sebagai bentuk pendidikan publik, sekaligus langkah pencegahan dini terhadap kekerasan pada anak.

“Melalui sosialisasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih responsif terhadap isu kekerasan terhadap anak dan turut berkontribusi menciptakan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang anak,” ujar Budi.

Lebih lanjut, Budi menambahkan bahwa tujuan utama dari kegiatan ini adalah menciptakan lingkungan aman bagi anak, meningkatkan peran orang tua dan masyarakat, menumbuhkan kepedulian kolektif, mengurangi kasus kekerasan, serta mendorong penegakan hukum.

Lurah Kelurahan Karangmulya, Iis Yunia Wardani menyambut baik kegiatan ini dan menyampaikan apresiasi kepada DPPKBPPPA Kabupaten Garut. Menurutnya, sosialisasi ini penting untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai kekerasan terhadap anak.

“Kegiatan ini dihadiri TP PKK, para kader, dan masyarakat setempat. Harapannya, ilmu yang didapatkan bisa disebarluaskan ke masyarakat lain yang belum berkesempatan hadir,” ujar Iis.

Ia menekankan pentingnya peran TP PKK dan kader sebagai perpanjangan tangan dinas dan kelurahan dalam menyampaikan informasi ini kepada masyarakat. “Sehingga, jika ada kejadian di lapangan, penanganannya bisa lebih cepat dan tepat,” pungkasnya.

Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat menjadi langkah strategis untuk menekan angka kekerasan terhadap anak di Kabupaten Garut dan menciptakan lingkungan yang lebih ramah anak. (*)