Cara Korpolairud Baharkam Polri Cegah Pencurian di Atas Kapal

By Abdi Satria


nusakini.com-Jakarta- Tingginya kejadian pencurian di atas kapal saat belabuh, membuat beberapa wilayah perairan Indonesia dirasa tidak aman untuk pelayaran. Hal ini menginisiasi Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Korpolairud) Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) Kepolisian Republik Indonesia membuat inovasi program Quick Response Pencegahan Pencurian di atas Kapal Pada Area kapal Berlabuh. 

“Ini adalah salah satu respon kita terhadap masalah keamanan dan keselamatan di area berlabuh untuk kapal-kapal yang sedang lego jangkar, karena kita mendapatkan data dari International Maritime Bereu (IMB), yang salah satu fungsinya memberikan informasi kepada negara-negara di dunia apabila ada insiden kejadian yang mengganggu keamanan di perairan,” ujar Kepala Korpolairud Baharkam Polri Irjen Lotharia Latif, saat diwawancarai tim humas Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) secara virtual beberapa pekan lalu. 

Lebih lanjut dijelaskan, apabila keamanan perairan Indonesia dianggap tidak aman maka akan berdampak pada reputasi Indonesia, yang mana dapat mengurangi investasi. “Dan tentu saja menganggu ekonomi kita khususnya dalam berkompetisi dengan negara lain,” lanjut Latif. 

Dalam implementasinya, terdapat sepuluh titik paling rawan (hot spot) di perairan Indonesia khususnya pada area kapal berlabuh, yang menjadi sasaran pelaksanaan pelayanan inovasi ini untuk diberikan bantuan secara cepat dalam pengamanan dan pencegahan pencurian diatas kapal-kapal tersebut. Area hot spot tersebut yakni Belawan, Dumai, Pulau Nipa, Tanjung Priok, Gresik, Taboneo, Muara Berau, Tanjung Butan, Balikpapan, dan Tanjung Berakit. 

Disampaikan sebelum adanya inovasi ini angka kejahatan di area lego jangkar sangat tinggi. IMB melaporkan, kejadian pencurian diatas kapal pada tahun 2013 sebanyak 106. Namun, melalui inovasi tersebut angka kejadian secara berturut-turut hingga pada tahun 2019 turun menjadi 25 kejadian. “Pada saat kita melaksanakan kegiatan ini, kita bisa menekan kejadian pencurian di atas kapal. Di tahun 2016 turun menjadi 49 kejadian, di tahun 2017 menjadi 43 kejadian, tahun 2018 menjadi 36 kejadian, dan di tahun 2019 menjadi 25 kejadian,” ungkap Latif.

Dalam mekanisme pelayanan inovasi ini, dilakukan beberapa langkah yakni diawali dengan menerima laporan pengaduan dari kapal yang berlabuh, lalu melakukan patroli dengan kapal dan sea rider. Selanjutnya, melakukan komunikasi dengan kapal-kapal niaga yang lego jangkar, dan kemudian mengunjungi kapal-kapal tersebut. Aktivitas juga difokuskan pada pencegahan pencurian di kapal niaga, namun apabila terdapat kejadian bencana atau kecelakaan maka harus memberikan respon untuk search and rescue (SAR) perairan, dan terakhir dilakukan pemeriksaan terhadap kapal kecil atau speed boat yang melewati hot spot dan diduga telah melakukan tindak pidana sea robbery pada kapal-kapal berlabuh tersebut. 

Atas upaya tersebut, IMB memberikan apresiasi pada Polri khususnya Kepolisian Perairan yang telah berhasil memberikan keamanan dan kecepatan respon apabila terdapat kejadian sea robbery di atas kapal pada area hot spot. 

Inovasi Quick Response Pencegahan Pencurian di Atas Kapal Pada Area Kapal Berlabuh merupakan inovasi asli dan bukan modifikasi atau adaptasi dari inovasi yang telah ada. Diharapkan inovasi tesebut dapat terus dikembangkan dan dapat dilakukan sinergi dengan instansi lainnya. "Inovasi ini harus terus dikembangkan, mendengar respon masukan dari masyarakat dan tokoh-tokoh, kemudian juga bersinergi dengan instansi terkait," pungkas Latif. (p/ab)