Camat Sidak Malam Hari, Pergoki Pekerja Galian Tanpa Izin untuk Tiang Internet CBN
By Hendra

Makassar – Aksi penggalian tanah tanpa izin kembali menjadi sorotan. Kali ini, seorang Camat Makassar Tri Sugiarto,S.STP , M.A.P mendapati sejumlah oknum pekerja tengah melakukan penggalian untuk pemasangan tiang jaringan internet merek CBN jl.sungai saddang 4 pada malam hari, Senin 20/04/26
Peristiwa ini terjadi saat Camat Makassar Tri Sugiarto, S.STP, M.A.P sedang melintas dan melakukan pemantauan wilayah kec.Makassar,Ia menemukan para pekerja tengah melakukan penggalian di pinggir jalan tanpa adanya pemberitahuan maupun izin resmi dari pihak berwenang setempat.
Camat Makassar Tri Sugiarto dengan tegas menegur para pekerja dan meminta agar aktivitas tersebut dihentikan. Ia juga menanyakan legalitas pekerjaan yang dilakukan, namun para pekerja tidak dapat menunjukkan dokumen perizinan yang sah.
“Kegiatan seperti ini tidak bisa dilakukan sembarangan, apalagi di malam hari tanpa koordinasi dengan pemerintah setempat,” ujar camat saat di lokasi.
Kita sebagai pemerintah kota Makassar kususnya bapak walikota Makassar sudah menegaskan tidak ada lagi yang diperbolehkan untuk menggali dan menanam tiang apa lagi penarikan kabel di udara,semua harus dibawah tanah.
Selain berpotensi merusak fasilitas umum, galian tanpa izin juga dikhawatirkan dapat membahayakan pengguna jalan, terutama karena dilakukan pada malam hari dengan penerangan terbatas.
Pihak kecamatan menegaskan akan menindaklanjuti kejadian ini dengan berkoordinasi bersama instansi terkait. Jika terbukti melanggar aturan, pihak pelaksana pekerjaan dapat dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.
Menurut keterangan vendor TRITAMA bernama Rizal saat dilokasi mengatakan kepada awak media kami sudah ada ijin dari pemerintah dan sudah ada yang mengurus semua tentang perijinannya.
Sebelum kami melakukan pekerjaan kami terlebih dahulu melakukan pertemuan Ke RW,RT, dan Lurah. Ucap Rizal
Diketahui jadi untuk tiang yang akan dipasang di wilayah kec.makassar sebanyak 26 tiang, dan tanah yang sudah digalih sengaja ditutupi batu diatas lubang untuk mengelabuhi pemerintah kota khususnya pihak kecamatan Makassar.
Masyarakat setempat pun diimbau untuk segera melaporkan jika menemukan aktivitas serupa yang mencurigakan, guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak perusahaan CBN terkait aktivitas penggalian, perencanaan pemasangan tiang dan perencanaan penarikan kabel internet diudara serta tidak memiliki ijin dari pemerintah kota tersebut.
*hd