Buntut OTT, KPK Geledah Kantor Kementerian ATR/BPN Hari Ini
By Admin

Gedung Kementerian ATR/BPN
nusakini.com, Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilaporkan mengamankan sejumlah barang bukti dari kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada Kamis, 17 September 2026. Penggeledahan ini diduga kuat berkaitan dengan pengembangan kasus tindak pidana korupsi yang sedang ditangani oleh lembaga antirasuah tersebut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa timnya menyita berbagai dokumen serta perangkat elektronik dari lokasi pemeriksaan. "Untuk barang bukti yang diamankan oleh penyidik dalam penggeledahan hari ini ada sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang tentunya berkaitan dengan proses dan mekanisme layanan-layanan yang ada di Kementerian ATR/BPN tersebut," kata Budi di Jakarta, Kamis (17/9/2026).
Pemeriksaan diketahui menyasar beberapa titik krusial, termasuk tiga ruangan setingkat direktur jenderal (dirjen). Ruangan tersebut meliputi Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR), serta Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT).
Seluruh temuan ini akan segera diekstrak dan dianalisis lebih lanjut oleh tim penyidik. Langkah teknis ini bertujuan untuk memperjelas konstruksi perkara sekaligus mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga memiliki peran penting.
Budi menegaskan bahwa penyidik tengah bekerja secara intensif untuk mengumpulkan alat bukti tambahan. “Artinya penyidik memang secara eksplosif melakukan pencarian untuk melengkapi alat bukti yang dibutuhkan dalam penyidikan perkara ini,” ujarnya.
Penggeledahan ini diduga menjadi kelanjutan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang sebelumnya mengungkap dugaan suap dari sebuah pihak swasta. Selain itu, KPK juga diinformasikan tengah menelusuri dugaan penerimaan dana besar lainnya melalui 57 jenis layanan di kementerian terkait. (*)