BPSDM Targetkan 3.000 Pegawai PUPR Jadi Pejabat Fungsional

By Admin

nusakini.com-- Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen dan Pengembangan Jabatan Fungsional pada 2016 ini menargetkan hingga akhir 2016 ini sebanyak 3.000 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Kementerian PUPR bisa menjadi pejabat fungsional.

Untuk itu, BPSDM akan terus mendorong pelaksanaan pendidikan dan pelatihan (Diklat) pembentukan pejabat fungsional sehingga para PNS Kementerian PUPR bisa bekerja lebih profesional sesuai dengan tugas pokok dan keahliannya masing-masing serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. 

“Target BPSDM melalui Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen dan Pengembangan Jabatan Fungsional tahun ini sebanyak 3.000 pegawai di Kementerian PUPR bisa menjadi pejabat fungsional melalui berbagai Diklat yang ada,” ujar Kepala Pusdiklat Manajemen dan Pengembangan Jabatan Fungsional BPSDM Kementerian PUPR, Asep Arofah Permana saat memberikan pengarahan pada kegiatan Lokakarya dan Bimbingan/Asistensi Teknis Penyusunan DUPAK Jabatan Fungsional Pranata Humas Tingkat Ahli di Lingkungan Kementerian PUPR di Bandung beberapa waktu lalu. 

Menurut Asep, salah satu pembentukan Jabatan Fungsional di Kementerian PUPR adalah untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme para abdi negara yang ada saat ini. Apalagi tugas Kementerian PUPR yang dipercaya untuk membangun infrastruktur dan perumahan rakyat ke depan semakin berat, mengingat semakin tingginya tuntutan masyarakat agar pelayanan publik lebih ditingkatkan lagi. 

Saat ini, imbuhnya, jika melihat kebutuhan di struktur organisasi Kementerian PUPR di tingkat Eselon II, pelaksana teknis serta unit organisasi Kementerian PUPR di daerah yang jumlahnya cukup banyak, tentunya keberadaan para pejabat fungsional bisa membantu para pejabat struktural dalam menyelesaikan tugas-tugas yang ada. “Saat ini baru ada sekitar 2.517 orang pejabat fungsional yang ada di Kementerian PUPR. Kami akan terus berupaya meningkatkan kuantitas serta kualitas serta profesionalisme kerja mereka di lapangan dengan berbagai diklat teknis serta manajemen sesuai dengan bidang kerjanya masing-masing,” terangnya. 

Guna mendorong agar para PNS Kementerian PUPR yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia bisa tertarik menjadi Pejabat Fungsional, pihaknya juga menggandeng Badan Kepagawaian Daerah (BKD) agar mereka juga mengirimkan para pegawai untuk mengikuti diklat-diklat terkait bidang ke-PUPR-an. Selain itu, BPSDM juga terus memperbaiki sistem kepegawaian yang ada sehingga jenjang karir para pegawai bisa lebih cepat dalam meningkatkan golongannya. 

“Jadi pejabat fungsional setidaknya bisa naik pangkat dan golongan setiap dua tahun. Lebih cepat daripada sistem kepegawaian yang ada. Tentunya dengan memenuhi persyaratan kepagawaian yang ada,” katanya. 

Lebih khusus, Asep mengatakan bahwa potensi untuk pejabat jafung Humas di Kementerian PUPR bisa mencapai 200 PNS namun sampai saat ini baru terdapat 9 pejabat Jafung Humas yang aktif. 

“Saat ini jafung humas baru sembilan, kemarin baru saja selesai diklat jafung sebanyak 16 PNS, artinya Kementerian PUPR hanya memiliki 25 pejabat jafung humas padahal melihat kegiatan yang ada di satminkal maupun balai banyak yang merupakan kegiatan kehumasan," ujarnya. 

Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Bagian Humas Biro Komunikasi Publik, Krisno Yuwono menyampaikan bahwa Biro Komunikasi Publik sangat mendukung pembentukan Pejabat Fungisional, khususnya Pranata Humas di setiap unit organisasi di Kementerian PUPR. 

“Kami membutuhkan informasi secara cepat, tepat dan akurat dari setiap unit organisasi yang ada. Tugas dan Peran Pejabat Fungsional salah satunya Pranata Humas dalam perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan kegiatan pimpinan dan unit organisasinya akan mendorong kegiatan komunikasi publik dan informasi kepada masyarakat,” tuturnya. (p/ab)