BPJPH dan Pemda Kepri Sepakat Percepat Sertifikasi Halal
By Abdi Satria
nusakini.com-Tanjung Pinang-Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag bersama Gubernur, serta para Bupati dan Walikota se-provinsi Kepuluan Riau (Kepri) sepakat untuk melakukan sejumlah langkah strategis dalam mempercepat pelaksanaan sertifikasi halal. Kesepakatan ini dirumuskan bersama dalam Public Hearing dan Temu Konsultasi Pendampingan Proses Produk Halal (PPH) yang digelar di Tanjung Pinang, Kepri.
Giat ini mengangkat tema Akselerasi 10 juta Sertifikat Halal dalam Mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional. Hadir, Kepala BPJPH Kemenag Muhammad Aqil Irham, Gubernur Kepri Ansar Ahmad, Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH Mastuki, Kepala Kanwil Kemenag Kepri Mahbub Daryanto, para Bupati dan Wali Kota se Provinsi Kepri, serta perwakilan dinas/instansi terkait dan pelaku usaha.
Public Hearing dan Temu Konsultasi ini menghasilkan komitmen bersama para kepala daerah seprovinsi Kepri untuk memberikan fasilitasi sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) pada tahun 2022.
"Hari ini kami berkoordinasi dengan Gubernur Kepulauan Riau beserta para Bupati dan Walikota dalam upaya mempersiapkan program fasilitasi sertifikasi halal bagi pelaku UMK setempat," ungkap Aqil Irham di Tanjung Pinang, Rabu (9/3/2022).
Upaya itu, lanjut Aqil, merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam memberikan afirmasi bagi pelaku UMK. Hal itu dimaksudkan untuk memperkuat dan membangkitkan UMK yang peranannya begitu besar dalam menopang perekonomian nasional. "Perhatian pemerintah ini sangat penting sebagai bagian dari upaya pemulihan ekonomi nasional, dan sangat relevan bagi penguatan sektor usaha khususnya mikro dan kecil yang sangat terdampak pandemi Covid-19 hingga saat ini," ujar Aqil.
Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengatakan pihaknya menyambut baik public hearing BPJPH. Ia sangat yakin Kepulauan Riau dapat memberikan kontribusi besar dalam mendukung target 10 juta sertifikat halal bagi pelaku UMK.
"Produk halal identik dengan produk yang bersih dan sehat, dua hal yang menjadi dasar peminatan pasar global. Dengan adanya produk yang bersertifikasi halal akan turut mendorong kebijakan travel bubble dalam membuka pasar pariwisata di Kepri. Dengan demikian kebutuhan produk halal menjadi keniscayaan," kata Ansar.
“Kami menyambut baik public hearing ini sebagai upaya untuk mengedukasi pelaku usaha sehingga pada akhirnya di Kepulauan Riau seluruh rumah makan, restoran, dan lain sebagainya, siap menyajikan produk bersertifikat halal. Hal yang harus kita laksanakan adalah berbagi peran untuk membantu pelaku usaha dalam menyajikan produk yang halal," imbuhnya.
Pertemuan antara BPJPH dan Pemprov Riau tersebut menghasilkan sejumlah komitmen. Di antaranya, untuk memfasilitasi sertifikasi halal bagi pelaku UMK di wilayah provinsi Kepri. Fasilitasi meliputi penyediaan anggaran atau pembiayaan sertifikasi halal baik melalui jalur reguler maupun jalur pernyataan pelaku usaha (self declare). Adapun kuota atau besaran biaya fasilitasi tersebut sesuai dengan ketentuan regulasi seperti PP, PMA/KMA, dan peraturan teknis lainnya yang ditetapkan oleh BPJPH.
Lebih lanjut, Aqil Irham juga menjelaskan bahwa pihaknya terus memperluas sinergi JPH dengan berbagai stakeholder terkait, baik di dalam maupun luar negeri. Menurutnya, halal merupakan standar yang menjadikan produk memiliki nilai tambah sebagai keunggulan dalam kompetisi global.
Saat ini BPJPH bersama perguruan tinggi, ormas dan pemangku kepentingan yang lain tengah mempersiapkan 100 ribu pendamping PPH bagi UMK yang akan memberikan pendampingan sertifikasi halal UMK. "Semoga dengan upaya sinergis kita dapat mewujudkan target Indonesia menjadi pusat produk halal dunia di 2024,” pungkasnya.(rls)