Balai Gakkum LHK Wilayah Sulawesi-KLHK Gelar Rakor Antar Lembaga

By Ahmad Rajendra


Nusakini.com--MAKASSAR--Balai Gakkum LHK Wilayah Sulawesi-KLHK menggelar rapat koordinasi antar lembaga dalam rangka harmonisasi dan sinergitas penanganan dan penegakan hukum lingkungan hidup dan kehutanan pada wilayah kerja Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Sulawesi, baik daring maupun luring. 

Mengusung tema, "Rapat Koordinasi Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Regional Sulawesi dan Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan." 


Berlokasi di Dalton Hotel Jl. Perintis Kemerdekaan KM. 17, Kota Makassar Provinsi Sulawesi Selatan. Selasa, 3 Januari 2023. 


Rakor kali ini merupakan kegiatan awal tahun 2023, dan harmonisasi, sinergitas penanganan dan penegakan hukum lingkungan hidup dan kehutanan pada wilayah kerja Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Sulawesi. 


Rapat koordinasi ini sebagai salah satu upaya untuk menciptakan harmonisasi dan sinergitas dalam kegiatan penanganan dan penegakan hukum lingkungan hidup dan kehutanan seluruh stockholder terkait. 


Kegiatan penanganan dan penegakan hukum merupakan sebuah proses kegiatan yang tidak hanya membutuhkan banyak koordinasi dan komunikasi tetapi juga rencana aksi yang nyata di lapangan. 


Oleh karena itu, Rapat Koordinasi Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Regional Sulawesi dan Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan akan membuat dan menyusun rumusan kegiatan berupa kesepakatan bersama terkait kegiatan penanganan dan penegakan hukum lingkungan hidup dan kehutanan di Wilayah Sulawesi Provinsi Sulawesi Selatan. 


Diharapkan dapat menghasilkan Kesepakatan Bersama dalam rangka penegakan hukum LHK oleh pemerintah daerah Sulawesi Selatan, Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Panglima Daerah Militer XIV Hasanuddin, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Sulawesi Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan. 


Adapun maksud dan tujuan Rapat Koordinasi Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Regional Sulawesi dan Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk menciptakan harmonisasi dan sinergitas dengan intansi terkait dalam kegiatan penanganan dan penegakan hukum lingkungan hidup dan kehutanan di Provinsi Sulawesi Selatan. Kemudian menyamakan persepsi dan membangun Kesepakatan Bersama dengan instansi terkait dalam rangka melaksanakan kegiatan penegakan hukum lingkungan hidup dan kehutanan. 


Kepala Balai Gakkum LHK Wilayah Sulawesi, Dodi Kurniawan, S.Pt.,M.H dalam laporannya menegaskan bahwa harmonisasi dan sinergitas antara instansi pusat maupun instansi daerah

bersama stakeholder terkait penegakan hukum lingkungan hidup dan kehutanan sangat diperlukan untuk tetap menjaga kelestarian Negara Republik Indonesia

khususnya pada wilayah kerja Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Sulawesi. 


"Pelaksanaan Rapat Koordinasi Pengamanan dan Penegakan Hukum 

Lingkungan Hidup dan Kehutanan Regional Sulawesi sekaligus Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan ini untuk memberi maupun menerima masukan dari seluruh stakeholder yang ada. Hingga kedepan kita bisa berkolaborasi, bersinergi dalam upaya pencegahan, pengamanan, penanggulangan serta penegakan hukum lingkungan hidup dan kehutanan di wilayah Sulawesi pada khususnya dan Indonesia pada umumnya," terang Dodi Kurniawan lanjut. 


Lanjutnya, tantangan dalam menjaga Kedaulatan Republik Indonesia yang penuh dengan dinamika global patut dihadapi dan disyukuri karena 

Pendiri bangsa kita telah mengamanatkan perwujudan lingkungan hidup dan kehutanan yang baik dan sehat, sesuai dengan yang tertulis dalam Undang-Undang Dasar 1945. 


Direktorat Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam hal ini Balai Gakkum LHK Wilayah Sulawesi sangat concern melakukan tugas-tugas yang menyelenggarakan, menurunkan ancaman, gangguan dan kegiatan di bidang lingkungan hidup dan kehutanan. 


"Tentu ini bukan tugas dari kami saja, bukan juga tugas dari pemerintah saja, tapi juga masyarakat, sehingga perlu ada koordinasi, sinergitas, kolaborasi dalam rangka upaya baik pencegahan, penanggulangan, dan penegakan hukum lingkungan hidup dan kehutananan. 


"Mudah-mudahan dengan kegiatan ini bisa memberi masukan dari stakeholder yang ada, saling mendukung termasuk dari Balai Gakkum LHK Sulawesi sendiri untuk saling mengenal bersilaturahmi, dan kedepan bisa lebih baik lagi," pesan Kepala Balai Gakkum LHK Wilayah Sulawesi, Dodi Kurniawan. 


Selanjutnya, Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian LHK RI, Rasio Ridho Sani mengapresiasi Walikota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto yang disapa Danny atas pemahamannya yang tajam terkait lingkungan dan kondisi yang dihadapi dunia sekarang.  


“Saya kagum dengan beliau pemikirannya sangat bagus tentang lingkungan paham betul faktor penyebabnya,” ucapnya dihadapan peserta rakor. 


Dirjen Penegakan Hukum Rasio Ridho Sani  mengatakan bahwa penegakan hukum salah satu upaya yang harus dilakukan bersama. 


"Memang tidak mudah, penegakan hukum itu berat, kalau berat biarlah kami yang melakukannya," terangnya yang dibarengi tepuk tangan peserta rakor. 


Rasio Ridho Sani mengatakan mengawali tahun 2023 kita memulai penegakan hukum pertama kali dilakukan hari ini, yakni Rapat Koordinasi Pengamanan dan Penegakan Hukum 

Lingkungan Hidup dan Kehutanan Regional Sulawesi sekaligus Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan. 


"Ini sangat penting disampaikan, karena matahari itu terbitnya dari timur, kami membangun penegakan hukum lingkungan hidup dan kehutanan dari timur," ungkap Rasio Ridho Sani yang kembali disambut tepuk tangan dari peserta. 


Sambungnya, bangsa ini mempunyai komitmen yang kuat terhadap penegakan hukum lingkungan hidup dan kehutanan. Dengan melindungi, mengelola lingkungan hidup dan kehutanan berarti turut melaksanakan cita-cita faunding father atau para pejuang bangsa kita. 


Rapat koordinasi ini menjadi salah satu agenda penting karena pihaknya ingin memperlihatkan bagaimana penurunan gangguan, ancaman, dan pelanggaran hukum lingkungan hidup dan kehutanan bisa berjalan sebagaimana mestinya dimulai dari Kota Makassar sebagai contoh. 


Dirjen Gakkum Rasio Ridho Sani berpesan, penegakan hukum tidak bisa dilakukan sendirian, karena ini pekerjaan kompleks harus dilakukan bersama-sama. 


"Kewenangan pemda baik itu, Gubernur, Walikota maupun Bupati mempunyai kewenangan yang kuat terkait dengan pemberian izin, pengawasan, sanksi baik itu adminstratif, perdata, pidana melalui aparat-aparat yang ditunjuk oleh Gubernur, Walikota dan Bupati," pungkasnya sekaligus membuka Rapat Koordinasi.