Awasi Penggunaan Dana Desa, Kemendes Rangkul Polisi

By Admin


nusakini.com - Jakarta - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) meminta Polri untuk secara aktif mengawasi dana desa. Langkah itu agar dana desa dapat digunakan dengan cepat dan efektif. Namun pengawasan tersebut juga tidak menimbulkan ketakutan bagi para para penyelenggara dana desa.

"Kepolisian untuk bersama-sama mengawal dana desa agar tepat sasaran. Prinsipnya, bagaimana mereka tidak tercipta ketakutan yang berdampak pada akhirnya mereka tidak melakukan apa-apa," ujar Sekjen Kemendes PDTT, Anwar Sanusi, dalam siaran persnya, Rabu (20/4/2016)

Menurut Sanusi, memang sempat beredar isu bahwa dana desa akan memunculkan koruptor-koruptor baru di tingkat desa dan dianggap bisa meresahkan. kekhawatiran itu pernah terjadi ketika dimulainya pelaksanaan Undang Undang Otonomi Daerah.

"Setelah dilaksanakan Undang Undang Otonomi Daerah, percikan masalah memang muncul, tapi daerah juga menjadi sangat berkembang. Arus urbanisasi desa dan kota semakin luar biasa. Kalau tidak ada intervensi secara efektif, ini akan sangat mengkhawatirkan," ujarnya.

Oleh karenanya, lanjut Sanusi, untuk melakukan pencegahan penyimpangan, dia berharap peran aktif Polri untuk turut berpartisipasi dalam memberikan informasi pentingnya sadar hukum, terutama penggunaan dana desa.(mk)