Aturan Pasokan Domestik Dievaluasi, Sejumlah Tambang Diklaim Kelebihan Beban Kuota
By Admin

PT Bukit Asam Tbk (PTBA)
nusakini.com, Indonesian Mining and Energy Forum (IMEF) mendorong penerapan kebijakan kewajiban pasokan domestik atau DMO batu bara menggunakan skema kontrak tahun jamak. Langkah ini dinilai penting untuk menciptakan keadilan bagi seluruh pelaku usaha pertambangan di Tanah Air tanpa mengorbankan stabilitas energi.
Ketua IMEF Singgih Widagdo pada Kamis (17/9/2026) menyebutkan bahwa skema tersebut akan mempermudah evaluasi oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). "Mengingat DMO sebagai mandatori dan diperkuat UU jelas semestinya kebijakan DMO bersifat multi years," ungkap Singgih.
Pemenuhan kuota pasokan domestik saat ini dinilai kerap membebani sejumlah perusahaan tertentu melampaui batas minimal dua puluh lima persen. PT Bukit Asam Tbk (PTBA), misalnya, melaporkan penurunan potensi laba triliunan rupiah akibat tingginya realisasi pasokan dalam negeri mereka.
Direktur Utama PTBA Bambang Ismawan dalam rapat bersama Komisi XII DPR pada Selasa (15/9/2026) mengungkapkan bahwa perusahaannya sering memasok lebih dari separuh total produksi. "Kita pernah mencoba berapa penurunan profit karena kita melebihi 25 persen DMO, itu dari 2018 sampai 2025 sekitar Rp14,5 triliun," kata Bambang menjelaskan.
Fenomena kelebihan beban pasokan ini ternyata tidak hanya dialami oleh perusahaan pelat merah berskala besar seperti PTBA. Ketua Umum Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) Sudirman Widhy Hartono pada Kamis (17/9/2026) mengonfirmasi bahwa beberapa pihak swasta juga mencatatkan angka suplai domestik di atas batas minimal.
Pihak swasta tersebut diduga menyumbang sekitar dua puluh lima hingga tiga puluh empat persen dari total produksi mereka untuk kebutuhan lokal. Oleh karena itu, usulan perubahan siklus evaluasi rencana kerja menjadi tiga hingga lima tahun diharapkan mampu menyeimbangkan kewajiban para pemegang izin usaha.
Berdasarkan data resmi pemerintah, realisasi produksi batu bara nasional hingga Juli 2026 terpantau telah mencapai angka empat ratus dua puluh jutaan ton. Dari volume raksasa tersebut, porsi ekspor masih mendominasi pasar sementara penyerapan domestik berada di kisaran seratus belasan juta ton.
Pemerintah sendiri telah menetapkan target produksi batu bara tahun ini sebanyak enam ratus juta ton sebelum adanya wacana revisi terbaru. Penambahan alokasi pasokan domestik menjadi dua ratus belasan juta ton diharapkan pemerintah mampu mengamankan stok pembangkit listrik secara menyeluruh ke depannya. (*)