APBN 2017: Pendapatan Negara Rp1.750,3 Triliun, Belanja Negara Rp2.080,5 Triliun

By Admin

nusakini.com--Dewan Perwakilan Rakyat telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017 menjadi Undang-Undang (UU) pada Rabu (26/10). Dalam UU APBN 2017, pendapatan negara ditetapkan sebesar Rp1.750,3 triliun, belanja negara Rp2.080,5 triliun, dan pembiayaan Rp330,2 triliun. 

Untuk tahun 2017, pendapatan negara akan semakin bertumpu pada penerimaan perpajakan, yang mencapai 85,6 persen dari total pendapatan negara. Penerimaan perpajakan dalam APBN 2017 ditargetkan sebesar Rp1.489,9 triliun. 

Selain itu, pemerintah juga terus berupaya mengoptimalkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), yang dalam APBN 2017 ditargetkan sebesar Rp250 triliun. “Penerimaan Negara Bukan Pajak trennya juga semakin lama semakin besar,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers mengenai APBN 2017 di Aula Djuanda Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (27/10). 

Di sisi lain, pemerintah juga terus melanjutkan upaya efisiensi belanja negara, khusunya belanja operasional yang tidak prioritas. Pemerintah juga melakukan penajaman belanja nonoperasional di Kementerian/Lembaga (K/L), dengan tetap menjaga kualitas layanan kepada masyarakat. 

Pada tahun 2017, belanja subsidi akan diarahkan agar lebih tepat sasaran, melalui efisiensi dan efektivitas subsidi energi. “Ketepatan sasaran menjadi tema yang penting, (kalau pun) jumlahnya dinaikkan (akan dilakukan) dengan sangat hati-hati, karena yang lebih penting adalah masalah desainnya,” jelas Menkeu. 

Di sisi transfer ke daerah dan dana desa, pada tahun 2017, pemerintah akan meningkatkan fleksibilitas pengalokasian Dana Alokasi Umum (DAU). “Formulasi Dana Alokasi Umum diharapkan bisa membuat daerah-daerah memiliki kapasitas untuk melakukan pelayanan kepada masyarakat. Jadi kalau Anda di Papua, di Aceh, di Nusa Tenggara, di Jawa, Kalimantan, harusnya pemerintah daerah punya kemampuan untuk melalukan pelayanan dasar yang sama,” tambahnya.(p/ab)