APBD 2020 Sudah Bisa Digunakan Mulai 1 Januari

By Abdi Satria


nusakini.com-Jakarta-Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta, Mohamad Taufik memastikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta sudah bisa digunakan mulai 1 Januari. 

Taufik mengatakan, Eksekutif dan Legislatif telah merampungkan seluruh pembahasan, serta melakukan telaah lanjutan atas evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

"Alhamdulillah, seluruh proses pembahasan sudah selesai, kita juga terhindar dari sanksi Kemendagri. APBD DKI Jakarta dapat segera digunakan untuk merealisasikan pembangunan fisik dan non fisik yang sudah dibahas bersama-sama antara Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah," ujarnya, Selasa (31/12). 

Taufik mengapresiasi, unsur pimpinan dan anggota DPRD DKI Jakarta, serta pihak Eksekutif yang sudah melakukan pembahasan terkait APBD 2020 secara seksama dalam waktu yang cukup singkat. 

"Pembahasan APBD 2020 dilakukan secara maraton hingga dini hari. Bahkan, di hari libur Sabtu dan Minggu, kami masih melakukan pembahasan. Ini kerja luar biasa untuk warga Jakarta," terangnya. 

Ia mengingatkan, agar organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bisa segera menggunakan anggaran sejak awal tahun. 

"Saya ingin serapan optimal sejak awal agar tidak semua dilakukan jelang akhir tahun," ungkapnya. 

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memastikan, APBD TA 2020 sudah bisa digunakan untuk merealisasikan semua yang sudah direncanakan dan dianggarkan. 

"Ya, per 1 Januari sudah bisa dipergunakan. Ini dapat segera direalisasikan untuk menuntaskan program-program atau kegiatan yang sudah direncanakan," ucapnya. 

Ia menambahkan, sesuai alokasi DPA untuk Belanja Langsung dan Belanja Tidak Langsung TA 2019 mencapai Rp 77,86 triliun dan sudah terealisasi Rp 64,67 triliun atau mencapai 83,06 persen. 

"Serapan anggaran meningkat dibandingkan tahun 2018 yang hanya mencapai 81,78 persen. Begitu juga dengan penerimaan pajak yang realisasinya sebesar Rp 40,29 triliun atau 90,70 persen dari target, ada peningkatan 7,34 persen dibandingkan tahun 2018," tandasnya.(p/ab)