Antisipasi Pelanggaran di PPDB, Kemendikbud Siapkan Aturan Baru

By Admin


JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tengah menyiapkan aturan baru yang ditujukan untuk mengantisipasi adanya pelanggaran pada penerimaan peserta didik baru (PPDB). Rencananya, aturan ini bakal dirampungkan Maret mendatang.

Hal itu diungkap Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Dirjen Dikdasmen) Kemendikbud, Hamid Muhammad pada jumpa media usai Penutupan Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan (RPNK) 2016 di Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Kemendikbud, Sawangan, Depok, Selasa (23/2/2016).

 "Kami menemukan masih ada pelanggaran pada PPDB tahun lalu. Dimana masih ada sekolah yang tidak transparan dalam hal kouta. Alhasil  pemberlakuan sistem online pada PPDB kurang optimal," ungkap Hamid.


Hamid merujuk masih banyaknya sekolah di kota besar menyisakan beberapa kelas yang memungkinkan adanya permainan lewat 'jalur belakang'.


Menurut Hamid, dalam aturan baru nanti, sekolah yang melaksanakan PPDB online  tidak perlu melakukan penambahan kelas atau peserta didik seusai yang telah ditetapkan pada PPDB online-nya. "inspektorat Jenderal (Irjen) Kemendikbud juga akan berusaha mengawal daerah-daerah yang bermasalah pada PPDB-nya," papar Hamid. * (ab)