Anggaran KTP El Tetap Dapat Prioritas

By Admin

nusakini.com--Kementerian Keuangan (Kemenkeu) batal memangkas anggaran kebutuhan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP El) sehingga pelayanan kepada masyarakat tidak akan terganggu. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) hanya perlu fokus bagaimana memenuhi target untuk menyempurnakan data kependudukan masyarakat. 

Hal tersebut diungkapkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo usai melangsungkan upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang jatuh pada tanggal 1 Oktober kemarin di Kantor Kemendagri Jakarta, Senin (3/10). Ia berterimakasih kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani yang membatalkan penundaan anggaran tersebut. 

“Dengan begitu, sekarang bisa langsung tender. Jadi bisa cetak 20 juta lebih KTP El sehingga bisa memenuhi jumlah kebutuhan blanko KTP untuk masyarakat yang juga mencapai 20 jutaan itu. Mudah-mudahan pertengahan tahun depan sudah bisa selesai, di samping setiap hari kamu terus ‘update’ perubahan data KTP,” kata Mendagri Tjahjo. 

Pada pertengahan tahun depan, Tjahjo menyebutkan memang akan mulai tahapan Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) secara serentak. Makanya diperlukan pemuktahiran data kependudukan secara menyeluruh sebagai basis daftar pemilih. Namun Kemendagari akan fokus pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2017 ini. 

Pada tahun mendatang, akan diselenggarakan pilkada di 101 daerah. Kemendagri saat ini akan mengoptimalkan pelaksanaan hajatan besar di tingkat provinsi dan kabupaten/kota itu. Untuk data kependudukannya berdasarkan KTP El, kata dia harus sudah dimaksimalkan. Paling tidak, warga harus merekam terlebih dahulu meski belum dapat fisik KTP. 

“Kalau ada warga yang punya hak pilih belum merekam datanya, ya jangan salahkan kami. Kami sudah kasih kelonggaran, meski belum dapat KTP El, mereka akan dapat kartu keterangan untuk memilih. Namun mereka harus melakukan perekaman terlebih dahulu. Hak pilih mereka sudah kita jamin dengan surat keterangan tersebut,” ujar dia. 

Mendagri Tjahjo juga menanggapi masalah kasus hukum KTP El di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang belum lama ini menetapkan tersangkat baru, pejabat eselon I di tingkat Kemendagri. Menurut dia, masalah tersebut tak akan sampai menganggu proses pelayanan KTP El di masyarakat. Hal yang awalnya sempat menjadi hambatan hanya masalah anggaran.

“Untung Menkeu bijaksana, ini menyangkut pelayanan umum dan target pemilu, maka beliau kabulkan agar anggaran dukcapil untuk KTP El yang Rp 400 miliar ini tidak dipotong. Ini untuk keperluan cetak KTP dan mobilisasi para petugas melakukan pelayanan ke masyarakat,” ujar dia. 

Sedangkan untuk para pejabat yang diduga terjerat kasus hukum tersebut, Mendagri Tjahjo masih menunggu surat resmi dari KPK. Nantinya dengan surat tersebut menjadi dasar bagi dia mengambil kebijakan baru. Pihaknya akan mempercepat masa pensiun dini bagi terduga kasus ini. Tujuannya supaya yang bersangkutan fokus hadapi masalah hukumnya.(p/ab)