97 Pejabat Ditjen Penyediaan Perumahan Tandatangani Pakta Integritas

By Admin

nusakini.com--Sebanyak 97 orang pejabat struktural di lingkungan Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan penandatanganan Pakta Integritas untuk mendukung pemberantasan dan pencegahan korupsi di bidang pembangunan perumahan di Indonesia. 

“Pejabat yang sudah menandatangani Pakta Integritas berarti sudah berkomitmen untuk mencegah dan memberantas korupsi,” ujar Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR, Syarif Burhanuddin saat memberikan pengarahan pada kegiatan Penandatanganan Pakta Integritas di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta akhir pekan lalu.

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Bagian Kepegawaian dan Ortala Sekretariat Ditjen Penyediaan Perumahan dihadiri oleh para pejabat Eselon II, III dan IV. Setiap pejabat secara bergiliran menandatangani Pakta Integritas dihadapan pimpinannya masing-masing. 

Syarif menjelaskan, semua Pakta Integritas merupakan pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi dan tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan dan mencegah terjadi korupsi, kolusi dan nepotisme. 

Pakta integritas juga pernah ditetapkan melalui Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 499/2011 tentang Pedoman Umum Pakta Integritas di Lingkungan Kementerian/Lembaga atau Pemerintah Daerah dan dilaksaanakan dalam rangka pemberantasan korupsi dengan melakukan pembangunan zona integritas wilayah bebas korupsi. “Semua pejabat tidak hanya pejabat struktural tapi juga pejabat fungsional akan melaksanakannya,” tandasnya. 

Lebih lanjut, Syarif menerangkan, bahwa dalam Pakta Integritas ada empat poin. Poin pertama, berjanji untuk berperan aktif dalam pemberantasan dan pencegaran korupsi. Kedua, melaksanakan tugas dengan batasan-batasan kewenangannya. Ketiga, bersikap jujur, transparan dan obyektif dan ke empat memberikan contoh yang baik kepada sesama pekerja. 

“Penandatanganan dokumen Pakta Integritas tidak akan merubah institusi ini menjadi lebih bersih dan berwibawa jika tidak disertai dengan integritas dari masing-masing pejabat. Saya minta seluruh pejabat untuk bekerja sesuai aturan dan hierarki organisasi yang ada,” ujarnya. (p/ab)