537 Lulusan PPKD Jakut Sudah Diterima Bekerja

By Al


nusakini.com - Jakarta - Sebanyak 537 dari 811 peserta pelatihan di Pusat Pelatihan Kerja Daerah (PPKD) Jakarta Utara selama tahun 2021 sudah diterima bekerja.

Kepala PPKD Jakarta Utara, Siti Nurbaiti mengatakan, sepanjang tahun 2021 pihaknya telah mengadakan program berbagai pelatihan yang diselenggarakan menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) maupun kolaborasi dengan berbagai pihak.

"Kami bersyukur serapan tenaga kerja peserta pelatihan sangat tinggi. Kita akan terus tingkatkan dengan membantu penyaluran kerja peserta pelatihan lainnya," ujarnya

Siti merinci, 811 peserta tersebut terdiri dari program pelatihan kolaborasi dengan lima stakeholder diikuti sebanyak 170 peserta. Kemudian, untuk pelatihan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) diikuti sebanyak 641 peserta.

"Dalam masa pandemi COVID-19, sebanyak 12 program pelatihan diadakan secara online dan offline," terangnya.

Menurutnya, 12 program pelatihan tersebut yakni, teknik listrik, desain grafis, tata busana, tata boga, tata rias, budi daya kelinci, pelatihan kewirausahaan, pelatihan enterpeneurship, cukur rambut, teknik dan operator komputer, servis motor dan servis pendingin ruangan (AC).

"Pelatihan ini diadakan untuk meningkatkan keahlian, kompetensi dan ketrampilan warga sesuai minat bakat dan bidang yang digelutinya," ungkapnya.

Ia menambahkan, di tahun 2022 PPKD Jakarta Utara menargetkan pelatihan yang diadakan diikuti 1.180 peserta.

"Kami berharap setidaknya 828 bisa diterima bekerja dan sisanya dapat berwirausaha. Sehingga, juga bisa menyerap lebih banyak tenaga kerja," tandasnya.