429 Botol Miras Berhasil Disita Petugas Gabungan di Jaktim

By Admin


nusakini.com, Sebanyak 429 botol minuman keras (Miras) dari berbagai jenis dan merek, berhasil diamankan petugas gabungan dalam sebuah razia operasi penyakit masyarakat yang digelar Senin (9/12) malam hingga Selasa (10/12) dini hari di wilayah Jakarta Timur.

Kasatpol PP Kota Jakarta Timur, Budhy Novian mengatakan, razia yang dilakukan dalam rangka pengamanan menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini melibatkan 570 personel gabungan dari unsur Satpol PP, TNI/Polri, Sudin Sosial, Sudin Pariwisata dan pihak terkait lainnya.

"Operasi pekat jelang Nataru ini untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga Jakarta. Karena itu razia miras akan terus ditingkatkan hingga saat malam tahun baru nanti," ujar Budhy, Selasa (10/12).

Menurutnya, dari 429 botol miras ini rinciannya adalah dari Kecamatan Matraman 17 botol, Pulogadung 23 botol, Jatinegara 60 botol, Kramat Jati 58 botol. Kemudian Pasar Rebo 72 botol, Cakung 45 botol, Duren Sawit 27 botol, Ciracas dua botol, Makasar 57 botol dan Cipayung 68 botol.

Jenisnya minuman yang disita ada berbagai macam, seperti Anggur merah, Anggur Gingseng, Intisari, Anker Bir, Geunnes Stout dan sebagainya.

Ditambahkan Budhy, saat ini seluruh botol miras sudah diamankan di kantornya sambil menunggu persetujuan penyitaan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

"Nanti miras sitaan ini akan kita musnahkan," tandasnya. (*)