30 Kelompok Ikuti Lomba Keluarga Sadar Hukum Tingkat Provinsi DKI

By Al


nusakini.com - Jakarta - Sebanyak 30 kelompok dari lima wilayah kota dan satu kabupaten mengikuti lomba keluarga sadar hukum (kadarkum) tingkat Provinsi DKI tahun 2019 Kegiatan yang digagas Kanwil Kementerian Hukum dan HAM DKI ini digelar di GOR Pulogadung, Jakarta Timur.

Kepala Kanwilkum HAM DKI, Bambang Sumardiono mengatakan, lomba Kadarkum ini merupakan lanjutan dari tingkat kota dan kabupaten yang digelar sebelumnya pada Maret lalu.

Ia menjelaskan, lomba Kadarkum ini merupakan bentuk pembinaan hukum di wilayah DKI. Lomba ini menghadirkan dewan juri dari berbagai unsur, seperti Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Dewan juri lainnya terdiri dari unsur Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta.

Menurutnya, materi yang diperlombakan antara lain, pemberantasan tindak pidana perdagangan orang. Materi selanjutnya, tentang lalu lintas dan angkutan jalan, narkotika, sistem peradilan pidana anak dan materi-materi lainnya.

Disebutkan, dalam lomba Kadarkum ini pemenang akan mendapatkan hadiah berupa piala dan piagam penghargaan. Selain itu juga ada uang pembinaan. Juara pertama mendapatkan Rp 5 juta, juara kedua Rp 3 juta, juara ketiga Rp 2 juta, juara harapan satu Rp 1 juta, harapan dua Rp 750 dan harapan ketiga Rp 500 ribu.

"Para pemenang lomba tingkat provinsi ini akan diikutsertakan dalam lomba tingkat nasional yang digelar pada 2020 mendatang di Ancol, Jakarta Utara," jelasnya.

Sementara, Wali Kota Jakarta Timur, Muhammad Anwar mengucapkan terima kasih pada pemerintah pusat dan jajaran Kanwil Hukum dan HAM DKI yang telah menyelenggarakan lomba Kadarkum. Kegiatan semacam ini merupakan salah satu usaha dalam memberikan motivasi dan edukasi kepada masyarakat untuk lebih sadar hukum.

"Harapannya masyarakat bisa semakin tertib, taat pembayaran pajak, tertib administrasi kependudukan dan taat hukum," tandasnya.