2018, Pertamina Wujudkan Kemandirian Energi

By Admin


nusakini.com - Jakarta - Ketegasan Pemerintah untuk tidak memperpanjang Kontrak Kerja Sama Wilayah Kerja Blok Mahakam dengan Total E&P Indonesia dan menunjuk Pertamina sebagai operator adalah keputusan untuk mewujudkan masa depan Indonesia akan kemandirian energi. Keputusan tersebut diambil Pemerintah melalui surat Menteri ESDM tertanggal 14 April 2015 yang ditujukan kepada Kepala SKK Migas dan Direktur Utama Pertamina.

Untuk mempersiapkan agar transisi pengelolaan dapat dilaksanakan dengan mulus, maka pada 16 Desember 2015 telah dibuat Head Of Agreement antara Pertamina dengan Total E&P Indonesie dan Inpex Corporation yang intinya terdiri atas transfer agreement dan commercial agreement untuk kelancaran transisi pengelolaan blok Migas Mahakam. 

Dilansir dari situs resmi esdm.go.id (12/04/2016) , Direktur Jenderal Migas, Wiratmaja menyampaikan bahwa saat ini Pemerintah melalui Kementerian ESDM telah membentuk oversight commitee yang anggotanya terdiri atas ahli yang berpengalaman, tugasnya untuk mengkaji, mengevaluasi untuk drilling, procurement, kontrak untuk gas (LNG). Sedangkan SKK Migas, bersama dengan Pertamina dan Total E&P Indonesie juga membentuk tim pengelolaan transisi mahakam. Direktur Hulu PT Pertamina, Syamsu Alam melaporkan bahwa sejauh ini tim sudah berjalan sesuai target sehingga mulai Januari 2018 pengelolaan Blok Mahakam akan berjalan sesuai dengan yg diharapkan.(ip/mk)