20 Pelanggar Tibmask di Cengkareng Disanksi Kerja Sosial

By Al


nusakini.com - Jakarta - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat menggelar Operasi Tertib Masker (Tibmask) di perempatan Taman Semanan Indah (TSI), Duri Kosambi, Cengkareng.

Hasilnya, puluhan warga disanksi kerja sosial akibat tidak mengenakan masker saat beraktivitas di lokasi.

Kepala Seksi PPNS dan Penindakan Satpol PP Jakarta Barat, Sumardi Siringoringo mengatakan, Operasi Tibmask di kawasan ini dimulai sejak pukul 09.00-11.10 dengan melibatkan 17 personel.

"Operasi Tibmask menyasar pengendara roda dua, roda empat dan pejalan kaki," ujarnya

Ia menyebutkan, dalam operasi ini, 20 pelanggar tertib masker diganjar sanksi kerja sosial membersihkan fasilitas umum selama 30 menit.

"Operasi Tibmask berjalan kondusif," tandasnya.