2 Terpidana Hukuman Mati di Jepang Tuntut ke Pengadilan karena akan Dieksekusi pada Hari yang Sama
By Nad
nusakini.com - Internasional - Dua terpidana yang mendapatkan hukuman mati di Jepang mengambil jalur hukum karena akan dieksekusi pada hari yang sama.
Para narapidana yang menunggu hukuman mati diberitahu hukuman mereka akan dilaksanakan hanya beberapa jam sebelumnya. Hukuman ini dilakukan dengan menggantung mati para napi.
Kuasa hukum mereka berargumen bahwa pemberitahuan dalam waktu sangat singkat ini "sangat tidak manusiawi", menurut laporan media lokal.
Kelompok-kelompok penegak HAM beberapa kali mengkritik praktik ini dan mengatakan tindakan tersebut mempengaruhi kesehatan mental para terpidana.
"Narapidana hukuman mati hidup dengan ketakutan setiap pagi karena merasa hari itu adalah hari terakhir mereka," jelas pengacara dua narapidana terkait, Yutaka Ueda.
"Pemerintah pusat telah mengatakan langkah ini untuk mencegah para narapidana menderita sebelum eksekusi mereka, namun ini bukan merupakan sebuah penjelasan. Di luar negeri, napi diberikan waktu untuk mempersiapkan mental mereka."
Dua narapidana terkait melayangkan tuntutan kepada pengadilan distrik di kota Osaka pada hari Kamis (4/11), ini merupakan pertama kalinya keluhan dilayangkan, karena mereka merasa pemberitahuan singkat ini tidak memberikan mereka kesempatan untuk melayangkan penolakan.
Mereka meminta kompensasi sebesar 22 juta yen (sekitar Rp 2,7 miliar), menurut kuasa hukum mereka.
Ada sekitar 100 orang yang menunggu giliran eksekusi di Jepang, namun belum ada hukuman mati yang terlaksana dalam dua tahun terakhir.