153 Kendaraan Terjaring Razia di Jaktim

By Admin


nusakini.com - Jakarta - 153 kendaraan terjaring razia petugas gabungan dalam Operasi Lintas Jaya di wilayah Jakarta Timur. Razia melibatkan 65 petugas gabungan terdiri dari Sudin Perhubungan, Satwil Lantas, POM AL, POM AD dan Garnisun di dua lokasi.

Kasi Pengawasan dan Pengendalian Sudin Perhubungan Jakarta Timur, Slamet Dahlan mengatakan, razia dilakukan di Jalan Raya Bekasi, Cakung dan Jalan Raya Utan Kayu, Matraman. 

Sasarannya kendaraan yang tak dilengkapi surat kendaraan, tak laik jalan, ngetem sembarangan dan menyalahi trayek. Selain itu juga sepeda motor yang tak menyalakan lampu utama.

"Razia difokuskan di dua lokasi, di kawasan Cakung dan Utan Kayu. Hasilnya 153 kendaraan terjaring dan ditindak sesuai pelanggarannya masing-masing," kata Slamet.

Menurutnya, ke 153 kendaraan yang terjaring ini langsung ditindak petugas. Yakni 30 kendaraan ditilang petugas Sudin Perhubungan, kemudian 70 kendaraan ditilang kepolisian, 20 kendaraan diderek dan 10 kendaraan disetop operasi lantaran surat kendaraan habis masa waktunya dan kendaraan tak laik jalan.

"Selain itu, banyak juga kendaraan yang terkena operasi cabut pentil. Yakni 16 sepeda motor dan tujuh mobil. Kendaraan tersebut didapati tengah parkir di bahu jalan," tandasnya.(pr/kj/al)