Upaya Kementan Jamin Pasokan dan Harga Daging Sapi Jelang Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 2018
By Admin
nusakini.com - Jakarta (10/04/2018), Dalam rangka mengantisipasi ketersediaan stock daging sapi dan upaya menstabilkan harga untuk kebutuhan daging sapi khususnya menyambut bulan Puasa dan Perayaan Hari Raya Idul Fitri Tahun 2017, Kementerian Pertanian telah melakukan koordinasi dengan stakeholder terkait dalam hal kepastian pasokan dan kelancaran distibusi daging pada bulan Mei-Juni 2018.
“Koordinasi kita lakukan dengan Pemerintah Daerah, baik dengan daerah sentra konsumen yang terkait kebutuhan daging maupun daerah sentra ternak sapi terkait dengan potensi stok ternak lokal,” kata Fini Murfiani Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) Kementan.
“Pertemuan koordinasi kita lakukan sebagai persiapan awal membahas ketersediaan stock sapi dan daging sapi menjelang bulan puasa dan lebaran tahun 2018,” ungkap Fini. “Kita ingin memastikan persediaan daging kita cukup menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN), yaitu pada Mei dan Juni” tandasnya
Menurut Fini, persiapan – persiapan dalam hal penyediaan pasokan daging sapi ini penting sebagai upaya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan menstabilkan pasokan, sehingga akan menjaga stabilisasi harga daging pada bulan-bulan tersebut. “Kita tentunya berharap semuanya stabil, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dan merayakan hari Raya Lebaran dengan tenang” tukasnya menambahkan.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), populasi ternak sapi tahun 2017 sebanyak 16,599,247 ekor, dimana mengalami kenaikan 3,59 % dari tahun 2016. Namun kebutuhan daging sapi dalam negeri tahun 2018 mencapai 662,54 ton dengan asumsi rata-rata konsumsi nasional sebesar 2,5 kg/kapita/tahun, sehingga untuk memenuhi permintaan tersebut pemerintah berupaya untuk dapat dipenuhi dari produksi dalam negeri, sedangkan impor dilakukan untuk memenuhi kekurangannya.
Hasil perhitungan (prognosa) kebutuhan daging pada bulan Mei – Juni 2018 sebesar 116,339 ton yang dapat dipenuhi dari produksi daging sapi lokal 75,403 ton, sedangkan kekurangannya 40,936 ton dipenuhi dari impor dalam bentuk sapi bakalan dan daging beku.
Fini menjelaskan, daging impor diutamakan untuk memenuhi kebutuhan daging di Jabodetabek yang merupakan daerah konsumen terbesar. “Kebijakan impor dilakukan sebagai upaya Pemerintah untuk memberikan pilihan varian daging kepada masyarakat dengan harga yang terjangkau dan untuk pengendalian harga pangan terutama pada HBKN,” ungkapnya. “Hal ini terutama untuk menjaga daya beli masyarakat terhadap bahan pangan, sehingga tidak menimbulkan inflasi,” tambahnya.
Lebih lanjut disampaikan, upaya perbaikan rantai tata niaga ternak juga dilakukan dengan pengembangan akses pasar melalui pemasaran online yang diharapkan dapat memperpendek rantai tata niaga, sehingga keuntungan yang didapatkan peternak lebih tinggi.
Fini kembali menegaskan, kebijakan pemantauan dan pengendalian harga bahan-bahan pangan merupakan tanggung jawab bersama, baik itu Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, Kemenko Perekonomian, Satgas Pangan, Bank Indonesia, BPS, asosiasi pelaku usaha, sampai pada pihak distributor.
Kementan juga mengoptimalkan pengembangan informasi pasar hasil peternakan melalui peningkatan kualitas data dan petugas informasi pasar dengan berkoordinasi dengan stakeholders terkait. Informasi harga komoditas pangan strategis menjadi hal yang sangat penting dalam perumusan kebijakan oleh pemerintah pusat dan daerah, serta sebagai bahan pertimbangan manajemen usaha bagi pelaku bisnis.
Untuk meningkatan populasi dan produksi sapi/kerbau dalam negeri, serta meningkatkan pendapatan peternak, maka Kementerian Pertanian telah melakukan berbagai program diantaranya: 1). Mempercepat peningkatan populasi sapi di tingkat peternak, dengan melakukan Program Upsus Siwab (Upaya Khusus Sapi Indukan Wajib Bunting); 2). Memperkuat aspek perbenihan dan perbibitan untuk menghasilkan benih dan bibit unggul berkualitas dan tersertifikasi dengan penguatan tujuh (7) Unit PelaksanaTeknis (UPT) Perbibitan; 3). Penambahan indukan impor; 4). Pengembangan HPT (Hijauan Pakan Ternak); 5). Penanganan gangguan reproduksi; 6).Pengendalian pemotongan betina produktif, bekerjasama dengan Baharkam Mabes Polri. Selain itu, Pemerintah juga memberikan fasilitasi Asuransi Usaha Ternak Sapi (AUTS).
“Kita juga sedang berupaya membangun branding produk peternakan lokal menjadi produk premium, misalnya pengembangan produk organik, dan juga melalui berbagai promosi produk kepada masyarakat,” ungkap Fini. “Selain itu kita juga melakukan perluasan pasar ke arah ekspor, sehingga kita berupaya untuk meningkatkan daya saing produk peternakan dalam negeri di pasar global, seperti yang sudah dilakukan yaitu ekspor daging Wagyu ke Myanmar dan produk unggas ke beberapa negara,” pungkasnya. (pr/eg)