Sesditjen Tata Ruang Hadiri Webinar Transformasi Digital dalam Penataan Ruang

By Admin


nusakini.com, Sekretaris Direktorat Jenderal Tata Ruang, Reny Windyawati hadiri Webinar bertema Transformasi Digital dalam Penataan Ruang yang diselenggarakan oleh Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana) Kabupaten Sleman pada Rabu (6/11/2024).

Diikuti oleh lebih dari 200 peserta, Webinar dalam rangka memperingati Hari Tata Ruang Nasional Tahun 2024 ini dibuka langsung oleh Pjs Bupati Sleman, Kusno Wibowo.

“Dengan diselenggarakannya Webinar ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat terkait transformasi digital dalam penataan ruang, serta dapat mendorong terciptanya kolaborasi dalam membangun Indonesia Maju melalui tertib tata ruang untuk pembangunan berkelanjutan menuju Indonesia Emas 2045”, ujar Kusno.

Menjadi pembicara pertama, Reny Windyawati menyampaikan bahwa transformasi digital adalah bagaimana kita melakukan proses integrasi teknologi ke dalam core business yang kita lakukan. Transformasi digital dapat meningkatkan efisiensi di dalam pelaksanakan kegiatan serta memperbaiki mekanisme kerja yang pada akhirnya akan meningkatkan efisiensi tersebut.

Sebagai aktor transformasi digital, Pemerintah berperan dalam mendorong transformasi digital melalui serangkaian kebijakan. Terdapat 3 (tiga) arsitektur utama transformasi digital yang digunakan untuk menyelaraskan data dan diharapkan dapat memfasilitasi integrasi antara lembaga pusat dan daerah dalam pemerintahan, di antaranya Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Satu Data Indonesia (One Data Initiative), dan Kebijakan Satu Peta (KSP).

Sejak diterbitkannya Undang-Undang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, Direktorat Jenderal Tata Ruang melakukan terobosan-terobosan untuk mendukung transformasi digital.

“Produk Rencana Tata Ruang (RTR) yang sudah ditetapkan menjadi peraturan harus dipublikasikan melalui berbagai platform online sehingga masyarakat dan pihak terkait bisa mendapatkan informasi mengenai produk RTR secara langsung dari platform tersebut, tentunya produk RTR juga terkoneksi dengan pelayanan perizinan sehingga proses perizinan menjadi lebih cepat dan transparan”, jelas Reny.

Lebih lanjut, Reny mengatakan bahwa Direktorat Jenderal Tata Ruang telah berupaya melakukan transformasi digital sejak tahun 2017. Hingga saat ini, upaya pengembangan sistem GISTARU terus dilakukan dengan harapan dapat menyediakan sistem informasi yang mampu mendukung pertimbangan perencanaan, menampilkan kondisi sebelum dan sesudah terjadi bencana, menganalisis perkembangan kawasan baru, serta menganalisis penyimpangan pemanfaatan ruang di Kawasan Rawan Bencana (KRB).

“Saat ini, untuk perencanaan tata ruang dan pemanfaatan ruang, sudah tersedia beberapa platform online di antaranya RTR Online, RDTR Interaktif, RTR Builder, RDTR Realtime, GISTARU KKPR, Protaru, dan Konsultasi Publik Online (KPO)”, tambah Reny.

Turut hadir sebagai narasumber Webinar, Agung Armawanta selaku Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana) Kabupaten Sleman; Sutaryono selaku Akademisi Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional; dan Arief Margatama dari Unit Sistem Perizinan Berusaha Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM.

Kegiatan Webinar dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang dimoderatori oleh Deva Fosterharoldas Swasto, Akademisi Universitas Gadjah Mada.(*)