PUJARASA, Wujud Pemberdayaan Zakat Wakaf bagi Kelompok Disabilitas dari Kemenag Gorontalo

By Admin


nusakini.com, Gorontalo - Ada kabar baik bagi kelompok disabilitas di Kota Gorontalo. Kementerian Agama (Kemenag) menggandeng berbagai stakeholder untuk membangun Pusat Jajanan Warga Disabilitas (PUJARASA).

PUJARASA merupakan toko serba ada yang dikelola olah warga disabilitas dari pemberdayaan zakat dan wakaf berlokasi di JL. Tondano, Kelurahan Molosipat U, Kec. Sipatana Kota Gorontalo ini berada di lokasi berdasarkan Rencana Tata Ruang dari Pemerintah Kota ditetapkan sebagai zona ekonomi. Keberadaannya diresmikan oleh Plh. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Gorontalo Mansur Basir pada Senin, 4 November 2024.

Adalah Kepala Kankemenag Kota Gorontalo Misnawaty S. Nuna penggagas dibangunnya tempat usaha bagi warga disabilitas ini. Ide ini muncul, karena keprihatinan Misnawaty melihat warga disabilitas berada dalam garis kemiskinan dan terbatas akses ekonomi.

"Kita ingin membuat sahabat disabilitas berdaya. Maka kami menggagas proyek perubahan pemberdayaan zakat dan pemberdayaan wakaf, dengan membangun PUJARASA," tutur Misnawaty saat dihubungi Senin (11/11/2024).

“Proyek Perubahan PUJARASA ini merupakan wujud komitmen bersama antara pemerintah, organisasi keagamaan, Baznas, BWI dalam membangun warga disabilitas. Kita berharap mereka menjadi mandiri dan sejahtera secara ekonomi melalui dukungan fasilitas yang representatif dan memadai serta kesempatan berusahan dan berdaya,” imbuhnya.

Apresiasi

Plh Kakanwil Kemenag Provinsi Gorontalo mengapresiasi langkah Misnawati yang membuat proyek perubahan berupa PUJARASA. "Kakankemenag Kota Gorontalo Ibu Misnawaty hari ini berani menyapa warga disabilitas yang tidak pernah terpikirkan, padahal warga disabilitas merupakan saudara kita, dimana kita perlu merekognisi eksistensi mereka," ungkap Mansur.

Tidak hanya peningkatan ekonomi, kepedulian Misnawaty terhadap masyarakat disabilitas juga dilakukan untuk memperluas akses pendidikan dan pelayanan keagamaan. Ia menggagas perubahan berupa penyuluhan Agama, penyuluhan kesehatan reproduksi dan penyuluhan pencegahan stunting dengan bahasa isyarat untuk warga tuna rungu, pelatihan baca Al-Qur’an dengan huruf braille yang dilakukan oleh para penyuluh agama dan mencanangkan madrasah inklusif di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Gorontalo.

Apresiasi lain datang dari Pj. Gubernur yang diwakili oleh Asisten 2 Setda Provinsi Gorontalo Muh. Jamal Nganro saat peresmian PUJARASA. “PUJARASA dapat diikuti oleh Kabupaten/Kota di Provinsi Gorontalo sehingga warga disabilitas mendapatkan kesempatan berusaha sehingga mandiri dan Sejahtera secara ekonomi," kata Muh. Jamal Nganro.

Direktur Pemberdayaan Zakat Wakaf Waryono Abdul Ghofur juga memberikan apresiasi Proyek Perubahan PUJARASA dari pemberdayaan zakat dan wakaf dapat betul-betul implementatif sehingga masyarakat rentan disabilitas betul-betul terbantu dan terfasilitasi untuk berdaya secara ekonomi.

Hal senada disampaikan Inspektur Jenderal Kementerian Agama, Faisal Ali Hasyim melalui sambungan video teleconference. Menurutnya, warga disabilitas merupakan kelompok yang seringkali terpinggirkan bahkan hampir selalu kesulitan mendapatkan akses pembiayaan, akses untuk melakukan usaha. Mereka tidak berdaya secara fisik dan tidak berdaya secara ekonomi.

"Sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat maka kewajiban kita bagaimana mendorong agar kelompok disabilitas ini mempunyai kemampuan untuk memandirikan diri secara ekonomi," pesan Irjen Faisal.

Kementerian Agama cukup masif dalam rangka pemanfaatan wakaf dalam rangka peningkatan ekonomi umat dan ini juga menjadi salah satu Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam meningkatkan pemberdayaan wakaf untuk kesejahteraan umat.

"Proyek Perubahan yang dilakukan Misnawaty betul-betul menjadi in-line dengan Asta Cita Presiden. Proyek Perubahan PUJARASA tidak hanya menjadi peluang ekonomi bagi warga disabilitas tetapi juga inovasi selaras dengan misi sosial keagaamaan Kementerian Agama," tutur Faisal.

"Proyek perubahan ini dapat direplikasi oleh unit kerja yang lain sehingga dapat berdampak bagi efektivitas zakat dan wakaf bagi pemberdayaan ekonomi kelompok rentan di Indonesia dan terus membawa kemanfaatan yang berkelanjutan," imbuhnya. (*)