Produk Olahan Daging Unggas dan Sapi Indonesia Diminati, Kementan Pacu Ekspor ke Jepang

By Admin


nusakini.com, Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) terus memperluas upaya meningkatkan ekspor produk olahan daging unggas dan sapi ke pasar Jepang. Langkah ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan industri peternakan dalam negeri sekaligus memperkuat daya saing produk Indonesia di pasar internasional.

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Agung Suganda, menyatakan bahwa sejak 2015, lima perusahaan asal Indonesia telah mendapatkan izin ekspor produk olahan unggas ke Jepang. Pemerintah kini berupaya memperluas cakupan ekspor tersebut dengan menyertakan produk olahan lain, termasuk daging sapi dan produk sampingan seperti feather meal.

“Pemerintah Indonesia terus mendorong ekspor unit usaha, baik skala besar maupun menengah, untuk menembus pasar Jepang,” ujar Agung dalam sambutannya pada pembukaan audit unit usaha produk olahan daging unggas dan sapi oleh Ministry of Agriculture, Forestry and Fisheries (MAFF) Jepang, yang digelar di Kantor Pusat Kementerian Pertanian, Jakarta, Senin (4/11).

Audit oleh tim MAFF Jepang dijadwalkan berlangsung pada 4 hingga 9 November 2024, meliputi sejumlah unit usaha di Jawa Barat, Banten, dan Jawa Timur. Beberapa perusahaan ternama, seperti PT Belfoods Indonesia dan PT Charoen Pokphand Indonesia, turut berpartisipasi dalam proses audit ini. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pemenuhan Animal Health Requirements (AHRs) yang menjadi syarat utama ekspor ke Jepang.

“Masukan dan saran dari tim auditor akan menjadi perhatian khusus bagi unit usaha serta pemerintah, guna memenuhi persyaratan yang diperlukan agar produk dapat disetujui untuk ekspor ke Jepang,” lanjut Agung.

Chief Officer Animal Health Division MAFF, Yamashita Risako, mengungkapkan bahwa produk olahan asal Indonesia diminati oleh masyarakat Jepang, khususnya warga Indonesia yang tinggal di Jepang. “Kami berharap dukungan penuh agar produk Indonesia bisa mendapat pengakuan dari pemerintah Jepang,” ungkap Yamashita.

Sepanjang proses audit, tim MAFF akan didampingi oleh tim dari Ditjen PKH serta dinas terkait di tingkat daerah. Pemerintah Indonesia berharap seluruh rangkaian pemeriksaan berjalan lancar sehingga produk yang diaudit dapat memenuhi standar ekspor Jepang.

Kementerian Pertanian mengungkapkan, upaya ini juga merupakan bagian dari komitmen untuk mendukung kesehatan masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan peternak lokal. Peningkatan ekspor produk olahan ini sejalan dengan program nasional Makan Bergizi Gratis, yang bertujuan memenuhi kebutuhan protein dalam negeri sekaligus membuka peluang bagi peternak Indonesia untuk mengakses pasar global. (*)