PKS Sebut Gugatan Pilpres ke MK Butuh Usaha dan Banyak Fakta

By Admin


JAKARTA -- Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera mengapresiasi tim hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md yang mengajukan gugatan sengketa hasil Pilpres ke Mahkamah Konstitusi (MK). Menurut Mardani, butuh usaha dan banyak fakta dalam proses persidangan di MK nantinya.

"Apresiasi tim hukum Mas Anies dan Mas Ganjar. Menunjukkan determinasi menjaga demokrasi. Proses di MK tidak mudah. Perlu banyak usaha, banyak fakta dan banyak analisa," kata Mardani kepada wartawan, Sabtu (23/3/2024).

Mardani menilai langkah ke MK yang diambil oleh tim AMIN dan Ganjar Mahfud adalah menunjukkan perjuangan. Pengajuan gugatan ke MK, kata dia, adalah cara demokratis.

"Keduanya menunjukkan pejuang-pejuang yang berintegritas. Dan itu memang koridor yang sah dan demokratis," katanya.

Lebih lanjut, Mardani berharap MK bekerja sesuai dengan tupoksinya. Dia berharap gugatan ini memberikan hasil yang terbaik.

"Semua bekerja dengan seksama. Sesuai tupoksi. Jika semua amanah dan profesional semua masalah selesai dengan indah," tuturnya.

Diketahui kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud telah mengajukan gugatan hasil pemilu ke MK. Anies mengajukan gugatan Kamis (21/3) dan Ganjar pada Sabtu (23/3). (*)