Krisis Batu Bara, Direktur PLN Diganti
By Abdi Satria
nusakini.com-Jakarta-Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengganti posisi Rudy Hendra Prastowo sebagai direktur energi primer PT PLN (Persero) dengan Hartanto Wibowo akibat krisis batu bara yang dialami oleh perusahaan listrik negara tersebut.
Erick meminta Hartanto untuk memastikan situasi kritis yang sekarang dialami PLN tidak kembali terjadi pada masa depan. "Saya baru saja menandatangani surat pergantian direktur energi primer PLN dengan Hartanto Wibowo yang merupakan top talent di PLN," kata Erick dalam konferensi pers di Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (6/1).
Kementerian BUMN terus memastikan agar pasokan batu bara ke PLN terjaga dalam mendukung kebutuhan listrik dalam negeri. Erick menyampaikan, PLN telah melaporkan data terbaru terkait ketersediaan pasokan batu bara yang saat ini dalam kondisi cukup.
Meski begitu, Erick meminta PLN memperbaiki struktur pembelian batu bara jangka panjang agar situasi yang terjadi saat ini tidak terulang kembali. Menurut dia, Indonesia sebagai negara penghasil sumber daya alam (SDA) seharusnya cukup aman dari segi pasokan bahan baku untuk pembangkit listrik, sedangkan banyak negara yang tidak punya sumber daya alam justru tidak mengalami krisis energi.
"Itulah sejak awal saya bilang, mesti ada rencana jangka panjang. Tidak bisa dalam situasi ini kita selalu terkaget-kaget dan saya sudah meeting pada Januari 2021, masa tiap tahun terulang,” ujar Erick.
Pada Januari 2021, Erick mengaku telah memimpin rapat saat terjadi kekurangan SDA untuk listrik. Saat itu ada badai La Nina yang memicu banjir di berbagai daerah, sehingga produksi batu bara menurun dan pengiriman terhambat.
Erick menilai, krisis pasokan batu bara yang terjadi saat ini tak lepas dari model struktur pembelian dari PLN. Mantan presiden klub Inter Milan itu meminta PLN memperbaiki struktur pembelian batu bara menjadi jangka panjang.
Menurut Erick, kewajiban produsen memenuhi pasokan batu bara untuk kebutuhan dalam negeri melalui aturan domestic market obligation (DMO) harus dilakukan melalui kontrak jangka panjang. Dengan begitu dapat menjamin pemenuhan pasokan untuk PLN dan industri dalam negeri.
Erick menegaskan, meski kontrak bersifat jangka panjang, tetap ada ruang bagi PLN dan perusahaan batu bara agar dapat melakukan penyesuaian harga saat berada di bawah harga DMO. Erick menyampaikan, PLN dapat melakukan negosiasi ulang saat harga batu bara berada di bawah harga DMO.
Saat ini, Erick juga sedang mengkaji keberadaan anak usaha PLN, yakni PT PLN Batubara. Erick tak ingin keberadaan anak usaha justru memperpanjang rantai birokrasi yang ada di PLN.
Erick mengatakan, peninjauan kembali anak-cucu usaha merupakan bagian dari transformasi PLN ke depan. "PLN jadi fokus Kementerian BUMN untuk transformasi setelah Pertamina, Pelindo, Telkom, Himbara, dan klaster kesehatan," kata Erick.
Kementerian BUMN, lanjut Erick, berencana membentuk subholding pelayanan atau ritel dan subholding pembangkit di PLN. Oleh karena itu, Erick mengatakan, PLN telah memiliki direktur pemasaran pertama sepanjang berdirinya perusahaan.
Terkait subholding pembangkit, Erick tak ingin ada tumpang tindih dalam persoalan pembangkit dan batu bara. Ia meminta harus ada satu kesatuan.
Sementara itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, perusahaan tambang yang tidak melaksanakan kewajibannya memenuhi kebutuhan dalam negeri bisa mendapatkan sanksi. Bahkan sanksi yang diberikan dapat berupa pencabutan izin usaha dan juga izin ekspor.
Hal ini disampaikannya menyusul kondisi kritis pasokan batu bara untuk pembangkit listrik PLN. Presiden Jokowi mengatakan, sudah ada mekanisme DMO yang mewajibkan perusahaan tambang memenuhi kebutuhan PLN. Karena itu, ia pun menegaskan agar mekanisme tersebut tak dilanggar dengan alasan apa pun.
"Ini mutlak. Jangan sampai dilanggar dengan alasan apa pun. Perusahaan yang tidak dapat melaksanakan kewajibannya untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri bisa diberi sanksi. Bila perlu, bukan cuma tidak mendapatkan izin ekspor, tapi juga pencabutan izin usahanya,” kata Presiden Jokowi.
Jokowi mengatakan, pemerintah mewajibkan perusahaan swasta, BUMN beserta anak perusahaannya yang bergerak baik di bidang pertambangan, perkebunan, maupun pengolahan sumber daya alam lainnya untuk menyediakan kebutuhan dalam negeri terlebih dahulu sebelum melakukan ekspor.
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, langkah cepat dan tegas pemerintah sangat membantu PLN dalam memastikan ketersediaan energi primer. "PLN merasakan kebanggaan luar biasa dalam menghadapi krisis energi ini kami tidak dalam kesendirian. Seluruh kekuatan bangsa ini bergabung bahu-membahu menunjukkan semangat juang dan kekompakan untuk mengatasi permasalahan ini secara permanen,” kata Darmawan.
Di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo yang dioperasionalisasikan oleh Menteri BUMN dan Menteri ESDM, bahkan bersama kementerian lain yang terkait, pemeritah telah mengambil langkah-langkah secara cepat yang sangat decisive. Atas kebijakan pemerintah dan dukungan nyata dari para mitra kerja, pasokan batu bara mulai mengalir deras.
Darmawan menegaskan, sesuai arahan Presiden Jokowi tidak akan ada pemadaman dalam skala apa pun. Strategi jangka pendek PLN adalah upaya menghindari pemadaman dan memastikan 20 juta metrik ton (MT) batu bara untuk membuat ketersediaan batu bara di pembangkit listrik dalam kondisi aman dengan minimal 20 hari operasi pada Januari 2022.
"Jumlah itu terdiri atas 10,7 juta MT dari kontrak existing dan 9,3 juta MT tambahan untuk meningkatkan ketersediaan batu bara ke level aman,” ujar Darmawan.
PLN sudah mendapatkan total kontrak 13,9 juta MT batu bara. Jumlah tersebut terdiri atas 10,7 juta MT kontrak existing PLN dan pengembang listrik swasta (IPP), dan 3,2 juta MT kontrak tambahan. Tambahan pasokan ini akan masuk ke pembangkit PLN secara bertahap. Perseroan pun terus meningkatkan kecepatan dan efektivitas bongkar muat kapal pengangkut batu bara. (rep)