Kasus Bansos Covid-19: Polda Sulsel Periksa Puluhan Saksi, Termasuk Sekda

By Abdi Satria


nusakini.com-Makassar-Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Abdul Hayat Gani diperiksa Polda Sulsel terkait kasus dugaan korupsi penyimpangan penyaluran bantuan pangan non-tunai (BPNT) Kementerian Sosial di empat kabupaten.

Keempat Kabupaten tersebut yakni, Sinjai, Bulukumba, Bantaeng dan Takalar. Sekprov Sulsel diperiksa sejak hari Kamis 3 Februari lalu sebagai saksi.

"Iya benar (diperiksa sebagai) saksi BNPT Sulsel," kata Kepala Subdirektorat III Ditreskrimsus Polda Sulsel Kompol Fadli, Sabtu (5/2).

Selain Sekda, Fadli membeberkan bahwa penyidik telah memeriksa sejumlah saksi. Namun, ia tidak menyebutkan siapa-siapa saja yang telah dimintai keterangan dalam kasus ini.

"Ada puluhan saksi yang dimintai keterangan," singkatnya.

Kasus dugaan korupsi ini bergulir berdasarkan hasil penyidikan kepolisian terkait kegiatan penyaluran BPNT Kemensos di empat kabupaten. Aparat menemukan tindak perbuatan melawan hukum yang menyebabkan kerugian negara dengan pemotongan nilai barang sembako yang diberikan ke warga terdampak pandemi Covid-19.

Meski demikian, dalam kasus ini masih belum diketahui berapa jumlah kerugian keuangan negara. Sementara pihak kepolisian masih hasil perhitungan kerugian keuangan negara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. (CNN)