Bila Stasiun Televisi Tak Imbang Soal Pilkada, KPI Tak Segan Jatuhkan Sanksi
By Admin
Komisi Penyiaran Indonesia
nusakini.com - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) bakal tak segan jatuhkan sanksi pada stasiun televisi bila terbukti tidak berimbang dalam pemberitaan seputar Pilkada serentak 2017.
Hal ini diungkapkan Wakil Ketua KPI Sudjarwanto Rahmat Muh Arifin setelah audiensi di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (19/10/2016).
Menurut Sudjarwanto, KPI sudah menerima laporan dari masyarakat soal ketidakberimbangan siaran beberapa stasiun televisi menjelang pilkada serentak 2017. Laporan itu terutama menyoroti pemberitaan menjelang pemilihan gubernur DKI Jakarta.
KPI menerima laporan itu pagi tadi dan masih mengkajinya sebelum mengambil tindakan berikutnya.
“Ada indikasi beberapa televisi ternyata sudah mulai menonjolkan beberapa calon. Nanti akan kami kaji,” kata Sudjarwanto.
Dia mengatakan, apabila beberapa televisi itu terbukti ada indikasi tidak independen atau tidak berimbang dalam pemberitaannya, maka pihaknya akan segera memberikan peringatan. “Bahkan sanksi kepada televisi yang bersangkutan,” ujarnya.
Sudjarwanto menyampaikan, KPI akan terus mengawasi penyiaran televisi selama proses pilkada serentak, termasuk penyelenggaraan pilkada Jakarta. “Pilkada Jakarta ini orang bilang pilkada rasa pilpres,” tuturnya.
Saat beraudiensi dengan Menko Polhukam Wiranto hari ini, KPI membicarakan beberapa isu. Salah satunya mengenai peran KPI bersama Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu dalam mengawal pilkada serentak 2017,
Dalam proses ini, kata Sudjarwanto, tentunya ada isu sensitif terkait politik, hukum, dan keamanan. Ia menyatakan, KPI dan KPU akan berkomitmen menjaga situasi kondusif saat Pilkada yang dilaksanakan di 101 daerah tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
“Menko Polhukam akan men-support KPI, tentu berkoordinasi dengan Kemenkominfo (kementerian Komunikasi dan Informasi),” katanya.
Sudjarwanto juga mengatakan, baik KPI, KPU, dan Bawaslu telah bekerja sama membentuk gugus tugas sejak sejak penyelenggaraan Pemilihan Presiden dan Pemilihan Legislatif 2014 lalu. Tim itu, menurutnya, masih bertahan hingga saat ini. “Sekarang masih jalan dan kami komitmen untuk mengawasi bersama,” ujarnya.
Tim gugus tugas berkoordinasi dalam pengawasan penyiaran terkait pilkada. Sudjarwanto menjelaskan, ada tiga isu yang dikawal gugus tugas, yaitu terkait pemberitaan, iklan, dan penyiaran. “Ada sinyalemen bahwa beberapa TV kurang netral,” kata Sudjarwanto.(p/mk)