Bentengi Keberlanjutan Inovasi dengan Perda

By Admin

nusakini.com--Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) 2018 menyisakan pekerjaan rumah bagi para inovator, khususnya bagi pemerintah daerah yang mengalami pergantian pimpinan pasca Pilkada serentak baru-baru ini. Pasalnya, tidak jarang kepala daerah yang baru tidak melanjutkan inovasi yang sudah ada di era kepemimpinan sebelumnya.

Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) 2018 menyisakan pekerjaan rumah bagi para inovator, khususnya bagi pemerintah daerah yang mengalami pergantian pimpinan pasca Pilkada serentak baru-baru ini. Pasalnya, tidak jarang kepala daerah yang baru tidak melanjutkan inovasi yang sudah ada di era kepemimpinan sebelumnya.  

Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan, KIPP merupakan kegiatan yang diselenggarakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik pada instansi pemerintah pusat maupun daerah.   

Untuk itu, ia mendorong seluruh pemda melindungi inovasi itu dengan peraturan Daerah, sehingga kepala daerah baru tidak akan begitu saja menghilangkan inovasi yang sudah ada. “Yang masih agak mengkhawatirkan keberlanjutan dari kebijakan ini. Jangan sampai ganti Bupati/Walikota, berganti juga kebijakannya, sehingga program tidak berlanjut, ujarnya saat ditemui usai sesi wawancara dan presentasi TOP 99 KIPP 2018, di Kantor Kementerian PANRB, Kamis (19/07). 

Tulus yang merupakan salah satu anggota Tim Panel Independen menambahkan, kehadiran seorang kepala daerah atau pimpinan lembaga dalam sesi wawancara dan presentsi KIPP 2018 dapat dilihat sebagai sebuah komitmen dalam menjamin keberlanjutan sebuah inovasi.  

Presentasi dan wawancara Top 99 Inovasi Pelayanan Publik hari ke-9, Kamis tanggal 19 Juli diisi dengan paparan sembilan inovasi, dari Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan, Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu, Kabupaten Klungkung, Kabupaten Tabanan, keduanya dari Bali, Kabupaten Tapin Provinsi Kalimantan Selatan, dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur.  

Diawali dengan inovasi dari Pemkab Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan, yang mempresentasikan 2 inovasi, yaitu Rumah UMKMK Gerbang Serasan dari Badan Perencanaan Pembangunan Daeraah Pemkab Muara Enim, dan layanan keuangan dan aset daerah (SILAHKAN DEH) dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Deerah Pemkab Muara Enim yang disampaikan oleh Sekda Muara Enim Hasanudin. Inovasi selanjutnya adalah membangun jejaring surveilans pasif dari Pusat kesehatan hewan (Puskeswan) Penarik dari Dinas Pertanian Pemkab Mukomuko Provinsi Bengkulu, yang dipresentsikan oleh Bupati Mukomuko Chairul Huda. 

Selanjutnya inovasi berasal dari pulau Bali yaitu dari Pemkab Klungkung dengan 2 inovasi. Inovasi pertama berjudul Beli Mahal Jual Murah (BIMAJUARA), dan kedua berjudul Tempat Olah Sampah Setempat (TOSS) yang disampaikan langsung oleh Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta.  

Pada sesi kedua Pemkab Tabanan dengan inovasi Angkutan Siswa Trans Serasi yang dijelaskan oleh Ni Putu Eka Wiryastuti. Selanjutnya Pemkab Kabupaten Tapin dengan inovasi Tapin Mandiri, Sejahtera dan Agamais (E-Tamasa) yang dipresentasikan oleh Sekda Kab Tapin Rahmadi.  

Wawancara KIPP 2018 ditutup dengan presentasi dari yang disampaikan oleh Plt Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah dengan 2 inovasi, yakni Kelola Listrik Komunal Muara Enggelam (Klik Me), dan Sistem Pendaftaran Online Poliklinik Terintegrasi BPJS (Simpel BPJS). (p/ab)