Yuddy Terkejut 121 Pegawai BKPM Dijinkan Cuti

By Admin

nusakini.com--Kantor Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menjadi sorotan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi. Pasalnya, dari 642 pegawai negeri yang bertugas di kantor tersebut, 121 orang tidak masuk karena cuti.  

"Tahun depan yang mengambil cuti harus diatur karena saat ini jumlahnya terlalu banyak," kata Menteri Yuddy saat melakukan sidak hari pertama pasca libur lebaran di kantor BKPM, Jakarta, Senin (11/6). 

Yuddy juga terkejut saat melihat ada 4 instansi yang semestinya ada dalam pelayanan di BKPM, ternyata tidak ada petugasnya. Keempat instansi dimaksud adalah Kementerian Perdagangan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, Kementerian PU, dan Badan Standarisasi Nasional (BSN). 

Menteri meminta agar bagian kepegawaian mengecek intansi tersebut. "Kalau di pelayanan, ada pegawainya yang tidak cuti tapi tidak datang, saya minta ke BKPM untuk mengecek ke kepegawaian, mereka wajib hadir memberikan pelayanan," kata Yuddy. 

Yuddy menambahkan, akan memberikan teguran keras bagi pegawai negeri yang sengaja tidak masuk atau bolos di hari pertama kerja usai libur lebaran. Mereka akan langsung diberikan surat peringatan yang artinya akan mempengaruhi karir mereka. "Kalau mereka abai terhadap pelayanan publik, mereka akan dapat surat peringatan pertama. Untuk PNS, teguran tertulis itu sudah sangat berat, apalagi di DKI Jakarta," ujarnya.(p/ab)