nusakini.com-Jakarta-Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin menegaskan bahwa peluang korupsi dapat ditutup melalui penerapan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE). Diantaranya mampu mengintegrasikan e-planning, e-performance, dan e-budgeting baik di instansi pusat dan juga pemerintah daerah. 

Selain itu, pemerintah tengah fokus melakukan pencegahan korupsi pada sektor perizinan dan juga pelayanan publik, terutama yang berkaitan langsung dengan masyarakat, seperti pelayanan administrasi pertanahan, pelayanan kesehatan, serta pelayanan pendidikan 

“Arahan Bapak Presiden kepada seluruh anggota kabinet pada saat pelantikan yaitu jangan korupsi, ciptakan sistem yang menutup celah terjadinya korupsi, pernyataan ini merupakan komitmen untuk pencegahan dan pemberantasan korupsi,” ujarnya dalam pembukaan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Harkodia) 2019, di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Senin (09/12). 

Wapres Ma’ruf juga menyampaikan peringatan Hakordia harus menjadi momentum upaya penyadaran publik atas bahaya korupsi yang menjadi salah satu persoalan krusial di Indonesia. Karena memang korupsi merupakan suatu kejahatan yang bersifat sistemik dan menjadi masalah serius bagi pembangunan di Indonesia, yang dapat menghambat efektifitas organisasi dan SDM. 

Oleh sebab itu, pemerintah secara konsisten melakukan perbaikan regulasi dan tata kelola kelembagaan, serta mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi untuk menutup peluang korupsi. Kemudian pihaknya akan terus melakukan pengawasan yang efektif, dengan melibatkan partisipasi publik melalui keterbukaan informasi. 

Sementara itu, Ketua KPK Agus Rahardjo menyampaikan salah satu yang dikeluhkan oleh pengusaha adalah masalah perizinan. Untuk itu masalah perizinan di Indonesia masih memerlukan koordinasi dan supervisi yang lebih kuat dari semua pihak. Menurutnya, kemudahan perizinan telah diberikan pemerintah melalui Online Single Submission (OSS) serta adanya Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di daerah. 

“Sejauh ini ruang publik paling rawan korupsi yakni terkait perizinan, masalah ini membutuhkan koordinasi dan supervisi yang lebih kuat dari online single submission," ujarnya. (p/ab)