Walkot Jakpus Minta Aduan Warga Ditindaklanjuti dengan Cepat

By Admin


nusakini.com - Jakarta - Wali Kota Jakarta Pusat, Bayu Meghantara meminta aduan warga yang dilaporkan melalui Citizen Relation Management (CRM) ditindaklanjuti dengan cepat.

"Saya apresiasi tindaklanjutnya sudah 100 persen. Tapi waktunya harus dipercepat, tidak lebih dari 24 jam seperti arahan gubernur," ujar Bayu

Ia menjelaskan, sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 128 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Penanganan Pengaduan Masyarakat Melalui Aplikasi CRM, pemerintah kota wajib menindaklanjuti pengaduan warga.

"Termasuk pengaduan yang disampaikan warga setiap Sabtu di kantor kecamatan," katanya.

Sementara itu, Kepala Bagian Kepegawaian, Tatalaksana dan Pelayanan Publik Jakarta Pusat, Devi Riana Sumanthi menuturkan, sejak awal Oktober hingga saat ini, tercatat ada 289 pengaduan warga melalui CRM yang sudah ditangani.

"Di antaranya soal antisipasi genangan, penopingan pohon dan perbaikan fasilitas umum," tandasnya.(pr/kj/al)