Walikota Jakut Tanda Tangani BAST, Aset Pemprov DKI Jakarta Bertambah Seluas 5.387 m2

By Admin


nusakini.com-Jakarta-Walikota tanda tangani BAST fasum fasos di Ruang VIP Kantor Walikota Jakarta Utara, Selasa (16/10). 

Penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) fasum fasos dari PT Lautan Luas Tbk kepada Walikota ini sesuai dengan SIPPT Nomor 1512l-1.711.534 tanggal 5 Desember 2013 sebagaimana Berita Acara Peninjauan Lapangan dan kelengkapan dokumen administrasi. 

Untuk lokasinya sendiri berada di Jalan Cakung-Cilincing/Jalan Kampung Semper Timur/Jalan Sungai Begog, Kelurahan Semper Timur, Kecamatan Cilincing, Kota Administrasi Jakarta Utara. 

Walikota Jakarta Utara Syamsuddin Lologau mengatakan banyak terimakasih atas kerjasama PT Lautan Luas Tbk. "Semoga fasum fasos ini bisa berguna dan bermanfaat untuk masyarakat Jakarta Utara," katanya. 

Dengan penyerahan tanah seluas 5.387 m2 ini Syamsuddin menerangkan jika aset negara bertambah lagi. "Untuk ke depannya, tanggung jawab akan pemeliharaan akan dilanjutkan oleh Pemerintah," tuturnya. 

Patut diketahui, setelah penandatanganan BAST ini dilakukan, PT Lautan Luas Tbk masih mempunyai beberapa kewajiban, yakni 1. Menyerahkan konstruksi peruntukan Marga Jalan (Mjl) seluas kurang lebih 5.387 m2 (kurang lebih lima ribu tuga ratus delapan puluh tujuh meter parsegi) wajlb diserahkan paling lambat dalam waktu 2 (dua) tahun sejak Berita Acara Sarah Terlma ini ditandatangani. 2. Menyelesalkan proses pensertifikatan tanah yang diserahkan menjadi sertifikat atas nama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta paling lambat 3 (tiga) bulan setelah BAST ditandatangani.(p/ab)