WALHI Sebut Proyek Geothermal dan Ekspansi Gas Picu Krisis Ekologis di Jawa
By Admin

Perwakilan WALHI Region Jawa
nusakini.com, Yogyakarta — Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menilai sejumlah proyek transisi energi di Pulau Jawa justru memunculkan persoalan lingkungan baru, mulai dari banjir, longsor, gangguan ekosistem, hingga ancaman terhadap ruang hidup masyarakat.
Kritik itu disampaikan WALHI Regional Jawa dalam policy brief mengenai transisi energi berkeadilan yang ditujukan kepada pemerintah pusat, khususnya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).
Perwakilan WALHI Region Jawa, Pradipta Indra Ariono, menyebut proyek geothermal dan ekspansi gas yang terus dikembangkan pemerintah telah menimbulkan berbagai dampak ekologis di sejumlah wilayah.
“Pemerintah harus menghentikan proyek-proyek transisi energi problematik seperti geothermal dan ekspansi gas karena hanya menyebabkan kerusakan dan merugikan warga,” kata Indra.
Ia mencontohkan proyek geothermal di kawasan Gunung Slamet yang disebut berkaitan dengan meningkatnya risiko banjir dan longsor di Banyumas, Purbalingga, Pemalang, Tegal, dan Brebes.
Selain itu, WALHI juga menyoroti terganggunya ekosistem dan sumber air di kawasan Telaga Ngebel serta ancaman kebocoran gas hidrogen sulfida (H2S) di kawasan Dieng.
Di sektor migas, WALHI menilai ekspansi pengeboran di Laut Jawa telah mempersempit ruang tangkap nelayan, terutama di wilayah Madura dan Kepulauan Kangean.
Menurut WALHI, nelayan setempat bahkan telah menyatakan penolakan terhadap perluasan blok migas pada 2025 karena dampak yang dirasakan terhadap penghidupan mereka.
Pengkampanye Iklim dan Isu Global WALHI Nasional, Patria Rizky Ananda, mengatakan transisi energi seharusnya tidak hanya mengejar target penurunan emisi, tetapi juga memastikan perlindungan terhadap masyarakat dan lingkungan.
Ia meminta Kementerian Lingkungan Hidup mengambil posisi lebih tegas untuk mengoreksi arah kebijakan energi nasional yang dinilai masih bertumpu pada energi fosil dan teknologi berisiko tinggi.
“KLH tidak boleh hanya menjadi pelengkap administrasi dalam proyek transisi energi, tetapi harus memastikan kebijakan energi mematuhi prinsip keadilan ekologis,” ujar Patria.
WALHI menilai selama satu dekade sejak Perjanjian Paris, kebijakan energi nasional masih menunjukkan ketergantungan pada energi fosil melalui berbagai skema seperti co-firing biomassa, CCS/CCUS, dan ekspansi gas.
Karena itu, WALHI mendesak pemerintah menghentikan proyek-proyek energi yang dinilai bermasalah dan mulai memperkuat energi terbarukan berbasis komunitas sebagai bagian dari transisi energi yang berkelanjutan. (*)