UU Pesantren Akan Perkuat Diniyah dan Lembaga Pendidikan Islam di Indonesia

By Admin


nusakini.com-Bogor-Kementerian Agama menyambut baik dimasukkannya pembahasan UU Pesantren dan Pendidikan dalam Prolegnas DPR tahun 2019. Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Ahmad Zayadi menilai keberadaan UU tersebut akan memperkuat posisi pesantren dan madrasah diniyah. 

Menurut Zayadi, kiprah dan kontribusi Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) dan pesantren pada pembangunan bangsa tidak terbantahkan lagi. Negeri ini berhutang budi kepada pesantren dan madrasah diniyah takmiliyah, utamanya dalam penguatan karakter anak-anak bangsa. 

“Regulasi akan memandu dengan baik pada penguatan program-program pengembangan MDT dan sekaligus pendanaannya,” terang Zayadi saat membuka Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) ke I Tahun 2018 di Cisarua Bogor.

Zayadi meminta kepada DPP FKDT untuk terus meningkatkan kemitraan yang selama ini telah terbangun dengan langkah-langkah yang strategis. “MDT menjadi lembaga yang strategis untuk mengembangkan ajaran dan tradisi assalafus sholeh dalam konteks Indonesia yang plural dan religius”, katanya. 

Zayadi menilai, MDT berperan strategis dalam merawat tradisi keagamaan dan membangun patriotisme di tengah-tengah bangsa yang sedang berubah. 

Sebelumnya, Ketua Umum Lukman Hakim meminta DPR segera menetapkan UU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan. Menurutnya, kehadiran undang-undang pesantren dan pendidikan keagamaan akan memberikan pengakuan negara atas keberadaan pesantren dan pendidikan keagamaan, termasuk Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT).  

Ketua Umum IKA Walisongo ini mengatakan MDT selama ini tetap eksis dan berkembang mendidik generasi anak bangsa atas jerih payah para kyai dan ustad walau tanpa penghargaan yang memadai. “Keikhlasan dan keridloan para kyai dan ustad inilah yang menjadikan MDT tetap hadir ditengah-tengah masyarakat”, terangnya. 

Ketua Panitia Rapimnas DPP FKDT Ruchman Basori mengatakan, Rapimnas akan membahas agenda koordinasi dan konsolidasi organisasi, penajaman visi dan misi serta merespon persoalan keagamaan dan kebangsaan yang berkembang. Selain itu, Rakernas juga membahas Porsadinas III yang akan dilaksanakan di Bangka Belitung dan kemandirian ekonomi FKDT. (p/ab)