Usai Rapat KSP, FINI Sebut 120 Laporan Surveyor Ekspor Mineral Masih Tertahan
By Admin

Ilustrasi Pemuatan Nikel
nusakini.com, — Forum Industri Nikel Indonesia (FINI) mengonfirmasi masih ada sekitar 120 Laporan Surveyor (LS) ekspor komoditas pertambangan yang belum diterbitkan hingga Rabu (29/7/2026). Hambatan berkas pengiriman ini tersebar di wilayah operasional Sulawesi, Kalimantan Barat, hingga Bangka Belitung.
Kondisi tersebut terjadi di tengah proses pengujian kandungan Logam Tanah Jarang (LTJ) dan unsur radioaktif oleh sejumlah lembaga surveyor, seperti PT Sucofindo, PT Carsurin Tbk, PT Anindya Perdana, PT Tribhakti Udhasia, serta PT Geo Services.
Ketua Umum FINI, Arif Perdanakusumah, dalam keterangan resminya pada Rabu (29/7/2026), menjelaskan bahwa persoalan regulasi dan keterbatasan teknis alat pengujian menjadi pemicu utama tersendatnya penerbitan dokumen ekspor.
Meski demikian, asosiasi mengapresiasi langkah Pemerintah melalui Kantor Staf Kepresidenan (KSP) yang menggelar Rapat Koordinasi Tata Kelola Ekspor Mineral Kritis pada Senin (27/7/2026). Pertemuan lintas kementerian, penegak hukum, dan pelaku usaha tersebut memberikan angin segar bahwa ekspor produk olahan nikel maupun bauksit yang sempat tertahan kini telah diizinkan berjalan kembali.
Arif menegaskan, pelaku industri pada dasarnya mendukung langkah pemetaan potensi cadangan LTJ nasional. Namun, keberadaan LTJ sebagai mineral ikutan dinilai tidak serta-merta harus mengubah status hukum produk utama menjadi barang dilarang ekspor.
"Kebijakan ekspor semestinya mempertimbangkan klasifikasi kode HS, kadar unsur, serta kelayakan ekonomis pemulihan (recovery) mineral," ujar Arif pada Rabu (29/7/2026).
Pihaknya berharap pemerintah menerapkan masa transisi yang proporsional bagi regulasi LTJ agar tidak mengganggu keberlangsungan industri hilirisasi nasional yang saat ini sedang menghadapi tekanan harga pasar global dan lonjakan biaya operasional. (*)