Universitas Terbuka Makassar, Teruji dalam Kualitas Pendidikan

By Ahmad Rajendra


Nusakini.com--Makassar--Universitas Terbuka Makassar, terus berupaya meningkatkan kualitas pendidikannya, baik dalam hal akademik maupun operasional. Salah satu cara untuk tetap menjaga kualitas adalah dengan dilakukan audit Internal ISO (International Organization for Standardization) 9001/2019 tentang penyelenggaraan Ujian Semester dilakukan oleh PT SAI Global. Audit tersebut mengambil sampel di Makassar dan Maros terhadap dimana kedua tempat tersebut sebagai salahs satu penyelenggara ujian semester UT Makassar. Audit lapangan ini menunjukkan bahwa penyelenggaraan Ujian di UT Makassar sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. Yang berarti bahwa hak-hak dasar layanan mahasiswa untuk Ujian dilaksanakan oleh UT Makassar, sudah sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.

Sebagaimana disampaikan Andri Sulendra, selaku Auditor ISO 9001/2015 yang menyebutkan, audit dilakukan setiap tahun untuk mengetahui sejauh UT di daerah melaksanakan kebijakan yang telah ditetapkan UT pusat.

”Jadi, berdasarkan audit yang kami lakukan, hasilnya menunjukkan bahwa pelaksanaan Program Ujian Semester oleh UPBJJ-UT Makassar, berjalan sesuai kebijakan dan aturan yang ditetapkan UT Pusat. Beberapa indikator yang menunjukkan hal itu, diantaranya proses ujian UT dilakukan secara prosedure, dimana Mahasiswa UT melaksanakan Ujian yang dilakukaan sama dengan pada umumnya yang dilakukan oleh Mahasiswa, dan para pengawas ujiannya pun dilakukan secara aktif.” Ungkapnya 

Sementara itu, Direktur UT Makassar, Dra. Andi Sylvana, M.Si mengatakan, dalam mendukung peningkatan kualitas, pihaknya selalu mengontrol setiap aktivitas pembelajaran maupun Ujian yang ada di UT Makassar. Terkait program Ujian kata Andi Sylvana, ini merupakan langkah menguji/ evaluasi mahasiswa setelah melakukan proses pembelajaran, Ujian ini dilakukan setiap semester. “Nah, dengan adanya audit ini, akan diketahui secara jelas bahwa apa yang diberikan kepada mahasiswa, sudah sesuai standar pelayanan minimal yang ditetapkan UT Pusat," sebutnya.(R/Rajendra)