nusakini.com-Jakarta-Menginjak usia yang ke-4, Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) menyelenggarakan kegiatan Seminar bertemakan “Property Outlook 2020: Manajemen Properti Berbasis Teknologi” di Gedung Dhanapala, Jakarta, Rabu (18/12). Dalam seminar tersebut, LMAN melakukan seremonial penandatanganan MoU dengan berbagai pihak. MoU tersebut antara lain sebagai berikut: 

1. Penandatanganan MoU antara LMAN dengan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait akselerasi proses optimalisasi aset daerah melalui peran advisori LMAN; 

2. Penandatanganan MoU antara LMAN dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terkait akselerasi proses optimalisasi aset Barang Milik Daerah (BMD) kelolaan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui peran advisori LMAN; 

3. Penandatanganan MoU antara LMAN dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) Persero terkait pelaksanaan kerja sama capacity building, internship, dan joint project untuk jasa layanan advisori; 

4. Penandatanganan MoU antara LMAN dengan Lembaga Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) terkait pengelolaan arsip di lingkungan Badan Layanan Umum (BLU) LMAN. 

Selain keempat MoU tersebut, LMAN juga menerima 88 aset dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN). Hal ini merupakan bentuk kepercayaan dari DJKN selaku regulator kepada LMAN dalam meningkatkan nilai tambah atas aset yang dikelola.  

Waki Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menyambut baik penandatanganan MoU tersebut. Wamenkeu berharap hasil MoU dapat dilaksanakan secara kredibel. Wamenkeu pun meminta pengelolaan aset negara melibatkan dunia usaha terutama sektor properti untuk mengelola aset negara. 

“Saya yakin dengan seluruh aset negara yang luar biasa besar yang harus dikelola tersebut, tidak akan cukup hanya berdua LMAN dengan PT SMI. Libatkan dunia usaha, swasta Indonesia,” ujar Wamenkeu. 

Sementara itu, Direktur Utama LMAN Rahayu Puspasari berpendapat bahwa pengelolaan aset negara harus dilakukan dengan paradigma yang berbeda, dalam hal ini seluruh pelaku industri properti termasuk LMAN harus adaptif terhadap perubahan zaman yaitu teknologi. (p/ab)