Tujuh MDT Al-Jami’ah Terima SK Penetapan Izin Operasional

By Abdi Satria


nusakini.com-Tangerang -Tujuh lembaga penyelenggara Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) Al-Jami’ah menerima Piagam Izin Operasional. Piagam diserahkan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kamaruddin Amin. Turut mendampingi Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Ahmad Zayadi dan Kasubdit Pendidikan Madrasah Diniyah Takmiliyah Irhas Sobirin. 

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 55 tahun 2007 serta Peraturan Menteri Agama Nomor 13 tahun 2014, MDT merupakan lembaga pendidikan keagamaan Islam pada jalur pendidikan nonformal yang diselenggarakan secara terstruktur dan berjenjang sebagai pelengkap pelaksanaan pendidikan agama Islam pada jenjang pendidikan dasar, menengah hingga pendidikan tinggi. 

Kamaruddin berharap, MDT Al-Jami’ah bisa berfungsi sebagai pengarus-utama moderasi beragama di kampus, sebagai antitesis radikalisme ekstrimisme. MDT Al-Jami’ah diharapkan mampu menjadi rujukan dan konsultan keagamaan yang dapat memberi respon terhadap isu-isu keagamaan, bahkan isu sosial-politik, di kampus. Untuk itu, dibutuhkan kurikulum yang tepat sebagai panduan yang sangat desisif bagi keberlangsungan MDT Al-Jami’ah.  

“Saya optimis sekaligus sangat berharap MDT dapat mengawal sehingga menjadi instrumen dalam mengarus-utamakan moderasi beragama,” ujar Kamaruddin di Tangerang, Minggu (21/07). 

Senada dengan hal tersebut, Zayadi berharap keberadaan MDT Al-Jami’ah menjadi instrumen untuk tetap dapat merawat tradisi serta mengawal inovasi dengan tetap berjalan pada koridor yang moderat dan harmoni. Ini sangat mungkin dikembangkan oleh para pengelola MDT Al-Jami’ah pada seluruh PTU. 

“Kita berharap seluruh orientasi proses akademik di MDT Al-Jami’ah akan mencapai pada kerangka yang tepat. Bahwa posisi strategis MDT Al-Jami’ah saat ini mendorong kita untuk melembagakan tradisi akademik, nilai-nilai budaya serta tradisi keagamaan pada PTU," jelasnya.  

"Urgensi kesadaran beragama dalam konteks Indonesia yang religius dan plural pun sangatlah diharapkan," sambungnya. 

Berikut tujuh MDT Al-Jami’ah baru menerima SK Dirjen Pendidikan Islam tentang Penetapan Izin Operasional MDT Al-Jami’ah tahun 2019, baik yang berbasis perguruan tinggi maupun masyarakat: 

1. Madrasah Diniyah Takmiliyah Adi Aqaba, Bukittinggi, Sumatera Barat 

2. Ma’had Al-Jami’ah At-Takmiliyah At-Tahdzib, Jombang, Jawa Timur 

3. Darun Nahdlah, Gowa, Sulawesi Selatan 

4. Madraah Sahabat Al-Jami’ah, Jakarta Pusat, DKI Jakarta 

5. Lembaga Pendidikan Tinggi Ilmu Tauhid Tunas Sejati, Jakarta Pusat, DKI Jakarta 

6. Kampus Unpam Mengaji Universitas Pamulang, Tangerang Selatan, Banten 

7. Nurul Ilmi Politeknik Negeri Media Kreatif Makassar, Sulawesi Selatan. (p/ab)