Tragedi di Puncak Bulusaraung: Sampai Kapan Terbang di Indonesia Tak Pernah Aman?
By Admin

nusakini.com, Penemuan puing pesawat ATR 42-500 rute Yogyakarta–Makassar di kawasan Puncak Bulusaraung, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, menjadi akhir dari pencarian yang penuh kecemasan. Namun bagi publik, tragedi ini justru membuka kembali luka lama: persoalan keselamatan penerbangan di Indonesia yang terus berulang tanpa jawaban tuntas.
Tim SAR gabungan mengonfirmasi lokasi jatuhnya pesawat di wilayah pegunungan Bulusaraung pada Minggu (18/1/2026) pagi, setelah operasi pencarian intensif dilakukan sejak dini hari. Medan ekstrem dan cuaca yang tidak bersahabat membuat proses evakuasi berjalan lambat dan berisiko tinggi.
Puing pesawat pertama kali ditemukan sekitar pukul 07.46 WITA berupa serpihan jendela di jalur pendakian. Beberapa menit kemudian, bagian badan pesawat berukuran besar kembali teridentifikasi, memperkuat dugaan bahwa pesawat ATR tersebut jatuh di kawasan puncak.
Akses menuju puncak Bulusaraung baru dapat dibuka sekitar pukul 07.52 WITA. Di waktu yang hampir bersamaan, tim SAR menemukan bagian ekor pesawat di sisi selatan lereng, tepat di bawah kawasan puncak—menggambarkan dahsyatnya benturan saat pesawat menghantam medan pegunungan.
Pemantauan udara melalui helikopter Caracal 13 kembali menemukan serpihan besar lainnya pada pukul 08.02 WITA. Temuan ini langsung ditindaklanjuti dengan pengerahan personel tambahan. Enam anggota Pasukan Gerak Cepat (Pasgat) kemudian diterjunkan secara air landed untuk menjangkau lokasi dan melakukan pengamanan awal terhadap puing pesawat.
Kepala Seksi Operasi Basarnas Makassar, Andi Sultan, membenarkan penemuan tersebut. Ia menyebutkan pesawat ditemukan pada koordinat 119° 44′ 52,1″ BT dan 04° 55′ 45,24″ LS. Menurutnya, lokasi berada di sisi selatan bawah lereng Bulusaraung dengan kondisi medan yang sangat curam dan menyulitkan.
“Tim SAR sempat mengalami kendala karena jalur menuju lokasi sangat terjal. Ini wilayah pegunungan dengan risiko tinggi,” ujar Andi Sultan.
Keselamatan Penerbangan Dipertanyakan
Tragedi pesawat ATR jatuh di Maros ini kembali menegaskan rapuhnya sistem keselamatan penerbangan nasional, khususnya di jalur udara yang melintasi wilayah dengan kontur geografis ekstrem seperti Sulawesi Selatan.
Di tengah klaim pemerintah soal peningkatan standar keselamatan dan modernisasi armada, kecelakaan demi kecelakaan justru terus terjadi. Publik pun bertanya: sampai kapan terbang di Indonesia tetap menjadi aktivitas berisiko tinggi?
Penemuan puing pesawat di Bulusaraung bukan hanya soal berakhirnya operasi pencarian, melainkan awal dari tuntutan akuntabilitas. Negara tidak boleh hanya hadir saat tragedi terjadi, lalu menghilang ketika publik menuntut perbaikan sistemik.
Keselamatan penerbangan bukan sekadar isu teknis, melainkan persoalan politik dan keberpihakan negara pada nyawa warganya. (*)